Peristiwa

The Margo Hotel Tidak Terima PKL Berhijab

poto ilustrasi

Dua pelajar Kota Depok ditolak pihak managemen The Margo Hotel saat mengajukan surat permohonan Praktek Kerja Lapangan (PKL) akhir Oktober 2019.

Penolakan oleh Managemen The Margo Hotel disebabkan karena dua pelajar tersebut tidak mau melepas hijabnya. Hal itu dikatakan Teti Endrawati (36), warga Kecamatan Sawangan.

Teti merupakan kerabat dari SA, salah seorang siswi yang ditolak PKL oleh pihak The Margo Hotel. Dia menuturkan kronologi ditolaknya SA saat mengajukan surat PKL ke hotel yang beralamat di Jalan Margonda Raya tersebut.

"Bermula saat keponakan saya survey ke The Margo Hotel untuk mengajukan PKL, kebetulan saya sedang ada acara di Margo," kata Teti, Minggu (17/11/2019).

Saat itu kata Teti, dia langsung menemui salah satu staf yang bekerja di dapur dan menanyakan kebijakan hotel yang melarang karyawannya menggunakan hijab. Dia sempat kaget akan jawaban yang didapat.

"Pihak hotel membenarkan larangan penggunaan hijab oleh setiap karyawati The Margo Hotel benar adanya," tuturnya.

Lebih lanjut Teti mengatakan, terdapat beberapa teman keponakannya yang mengajukan surat permohonan PKL, namun sebagian besar siswi menerima syarat yang diberlakukan oleh pihak hotel, melepas hijab.

"Keponakan saya itu asalnya dari pesantren, jadi tidak mungkin mau melepas hijabnya hanya demi memperoleh tempat PKL," ujar Teti.

Sementara itu Kartikasari, Humas The Margo Hotel saat dihubungi mengaku belum bisa memberikan keterangan.

"Saya sedang rapat mas, Nanti saya hubungi kembali setelah rapat," ujar Tika kepada AKURAT.CO.


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar