Peristiwa

Dasar Biadab ! Wansyah Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

Pelaku saat berada di ruangan sel Mapolres Asahan

Asahan,wawasanriau-Orang tua biadab inisial Ip alias Wansyah (34), warga Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan dilaporkan oleh pihak keluarga karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri inisial melati (nama samaran-red) yang masih berusia (14) tahun Senin (21/10/2019).

Kapolres Asahan, AKBP F Napitupulu Sik mengatakan, laporan kasus pencabulan itu dilaporkan oleh pihak keluarga pelaku ke Polres Asahan.

“Pelaku IP alias Wansyah ditangkap karena telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih dibawah umur.Saat ini, pelaku masih diperiksa lebih lanjut di unit PPA Polres Asahan, ” ucap Faisal.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Asahan, Ipda Anwar Sanusi Simanjuntak SH. M. Hum mengatakan, peristiwa bejat itu dilakukan oleh pelaku IP alias Wansyah pada Kamis (17/10) lalu sekitar pukul 03.00 Wib di rumah pelaku.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan diagnosa dokter di RSUD HAMS Kisaran, didapat keterangan bahwa korban melati (nama samaran-red) 

sudah mengalami hymen di pukul 3 dan 9, yang artinya di kemaluan bunga terdapat tindak kekerasan, ” ungkap sanusi.

Sanusi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku IP alias Wansyah telah melakukan serangkaian perbuatan tindak kejahatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 81 ayat (1, 2 dan 3) dari UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku IP alias Wansyah akan diancam hukuman 15 tahun penjara, terlebih pelaku didalam melakukan perbuatan tersebut dengan disertai ancaman, ” jelasnya.

Terpisah, pelaku IP alias Wansyah masih tetap tidak mengakui perbuatan yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri.“Saya tidak ada melakukannya bang, ” ungkapnya dibalik terali besi.(rung)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar