Peristiwa

Pesta Narkoba Dikamar Kos "3 Pria dan 1 Wanita Ditangkap Polisi"

Asahan (Wawasanriau.com)-Personel Polsek Kota Kisaran berhasil mengamankan 4 orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti berupa beberapa paket sabu,handphone dan uang tunai Minggu (15/9/2019)

“Saat ini, kami masih mengamankan ke 4 pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”kata Kapolsek Kota Kisaran Iptu Eddy Siswoyo.

Menurut  Eddy, ke 4 orang penyalahgunaan narkoba jenis sabu tersebut yaitu Abdul Alex alias Adul (43), Gunawan alias Guncak (17), Rahlul (19) yang merupakan warga Desa Sei Kamah Baru, dan Andriani Wiranti (20) warga Desa Tanjung Alam Kabupaten Asahan.

“Ke 4 pelaku itu ditangkap didalam kamar kos-kosan, Jumat (13/9/2019) di Jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga Kabupaten Asahan,”ungkapnya.

Dijelaskan Eddy, ke 4 pelaku tersebut tertangkap berawal dari adanya informasi dari salah satu masyarakat yang dapat dipercaya bahwa pelaku atas nama Abdul Alex alias Adul sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di tempat kos-kosan di Jalan Durian.

“Atas laporan itu,personel langsung melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggerebekan didalam salah satu kamar kost tersebut, didapati 4 orang pelaku beserta sejumlah barang bukti dibawah tempat tidur, ”jelasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, lanjut Eddy lagi, barang bukti sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Udin yang merupakan warga Kota Tanjung Balai.

“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut,”kata eddy.(gobel)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar