Hukrim

Pemuda Ingusan Ini diciduk Polsek Kubu Saat Transaksi Sabu Didepan Mesjid Baiturahman Kubu

Kubu (Wawasanriau. com)  -- Pengedar sabu kecamatan kubu kabupaten rokan hilir , Teguh Imamsyahar Als Teguh (23) dibekuk Polsek Kubu saat melakukan transaksi sabu di depan Mesjid Baiturahman Jalan Simpang Pasir Kecamatan Kubu, Rokan Hilir. Senin 5 Agustus 2019.

Pelaku dibekuk dengan barang bukti dua paket sabu dalam bungkusan plastik bening berwarna merah berukuran besar dan plastik bening berukuran kecil.

Kepada petugas, Teguh tanpa memiliki pekerjaan ini mengaku tergiur mengedarkan sabu untuk mencari uang.

Sementara ,Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Kemudian petugas kepolisian Polsek kubu bergerak cepat dengan melakukan serangkaian pengintaian terhadap ciri-ciri pelaku yang sudah dikantongi.

Saat ditangkap, pelaku tanpa ada melakukan perlawanan,  pada waktu digeledah ditemukan barang  bukti dari pelaku seperti 1 bungkus plastik bening berwarna merah berukuran besar berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika jenis Sabu dan 1 bungkus kotak rokok marlboro warna merah putih  yang berisikan 1 bungkus plastik bening berukuran kecil berisikan  sabu serta 1 buah kertas Rokok sepanjang 7 Cm, 1 unit Handphone merk Samsung lipat warna Hitam, 2  buah mancis juga  Uang kertas sejumlah Rp. 90.000," terang AKP Juliandi, kepada wartawan, Rabu (7/8/2019).

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kubu guna Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Sumber Rilis Humas Polres Rohil


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar