Lancang Kuning

Pencegahan, Babinsa Koramil 05/RM Pasang Himbauan Larangan Membakar Hutan

Babinsa Koramil 05 rimba Melintang saat memasang himbauan larangan membakar lahan maupun hutan

Rohil (wawasanriau) --Babinsa Koramil 05/Rimba Melintang terus melaksabakan kegiatan antisipasi dan pencegahan terjadinya Kebakaran Lahan dan Hutan khusus nya di wilayah teritorial Koramil 05/RM.

Kali ini, Babinsa Koramil 05/RM Sertu Baharudin Siregar memasang himbauan larangan agar tidak membakar hutan dalam mengelola lahan di Desa Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako.

"Himbauan tersebut di pasang di warung tempat-tempat yang ramai masyarakat duduk atau mangkal,"kata Danramil 05/RM Kapten Czi A Panjaitan saat dikonfirmasi melalui Batituud Serma Samsul Azhar, Senin (8/7/2019).

Serma Samsul menerangkan, tujuan dilaksanakan pemasangan himbauan tersebut agar masyarakat sadar bahwa efek dan hukum apabila kedapatan membakar hutan dan lahan sangatlah berat.

"Diharapkan dari pemasangan dan masyarakat yang membacanya sadar akan tidak membakar hutan dan lahan dalam membuka atau mengelola kebun mereka,"paparnya. 

Selain memasang himbauan tambahnya, jajaran Koramil 05 Rimba Melintang juga secara aktif memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui para Babinsa. 

Selain itu, koordinasi dalam pencegahan Karlahut juga terus dilakukan bersama Pemerintah Kecamatan bahkan hingga Kepenghuluan. 

Penulis : sagala
Editor    : W2R/ZMI


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar