Nasional

Australia Gerebek Kantor Media Terkait Kebocoran Informasi

Kantor berita ABC

Jakarta, wawasanriau -- Kepolisian Australia menggerebek kantor media ABC di Sydney pada Rabu (5/6) terkait kebocoran informasi sensitif. 

Kepolisian Federal Australia mengatakan penggerebekan itu "berkaitan dengan tuduhan publikasi material rahasia, yang berlawanan dengan ketentuan Undang-Undang Kejahatan 1914."

Eksekutif editor ABC, John Lyons, mengatakan bahwa dalam penggerebekan itu, polisi mencari jurnalis yang terlibat dalam laporan investigasi pada dua tahun lalu.

Pada 2017, ABC memegang dokumen pemerintahan yang menunjukkan kesatuan khusus Australia telah membunuh warga, termasuk anak-anak di Afghanistan.

Lyons menjelaskan bahwa surat penggerebekan menuntut akses ke catatan reporter, surat elektronik, rekaman, bukti, dan kata sandi, juga hal-hal lainnya.

"Ini tidak seperti biasanya media nasional digerebek seperti ini," ucap Direktur Pelaksana ABC, David Anderson, seperti dilansir dari AFP yang juga menjelaskan pihaknya berusaha menempuh jalur hukum.

Sebelum kantor ABC, kemarin kepolisian juga menggerebek rumah jurnalis di Canberra karena laporan yang mengurai upaya otoritas mendapatkan kekuatan untuk memata-matai warga di rumah.

Perdana Menteri Australia, Scott Morrison, menegaskan penggerebekan merupakan urusan polisi, bukan pemerintah.
Lihat juga: Kronologi Pengadilan Australia Denda Garuda Indonesia Rp189 M
"Australia percaya kuat pada kebebasan pers dan kami punya aturan jelas dan perlindungan pada kebebasan pers," kata Morrison dalam kunjungannya ke London.

Namun, aliansi media, hiburan, dan seni Australia melabeli penggerebekan itu sebagai "usaha buruk untuk mengintimidasi jurnalisme berita yang sah untuk kepentingan umum."

Sumber : CNN Indonesia 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar