Nasional

Taiwan Gelar Pernikahan Sesama Jenis Pertama di Asia

pernikahan sesama jenis di taiwan

wawasanriau -- Taiwan menggelar pernikahan sesama jenis pertama di Asia ketika dua perempuan mengikat janji hidup bersama pada Jumat (24/5), tepat saat undang-undang terkait lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) mulai berlaku di tanah tersebut.

Shane Lin dan Marc Yuan menjadi pasangan gay pertama yang meresmikan pernikahan mereka di kantor pemerintah Taipei. Mereka mengucap janji setia di depan kerumunan masyarakat dan media sebelum menandatangani akta pernikahan.

Perayaan ini dianggap menjadi momentum kemenangan bagi kaum LGBT di Taiwan yang sudah hampir tiga dekade berjuang demi kesetaraan haknya.

Diperkirakan ada sekitar 300 pasangan sesama jenis lainnya yang mendaftarkan pernikahan mereka pada hari yang sama. Setidaknya 150 pasangan berada di Taipei, di mana komunitas gay berkembang.
Lihat juga: Parlemen Taiwan Loloskan Aturan Pernikahan Sesama Jenis
Huang Mei-yu dan You Ya-ting merupakan pasangan gay yang juga merencanakan pernikahan mereka pada Jumat (24/5).

"Saya merasa gugup meskipun kami telah mengadakan perayaan pada 2012 lalu," ujar Huang kepada AFP.

"Tapi saya juga merasa sangat bahagia karena ini lebih cepat dari yang saya harapkan. Saya pikir saya harus menunggu hingga 10 tahun lagi."
Lihat juga: Taiwan Geram China Klaim Legalisasi UU Nikah Sesama Jenis
Menurut Huang, pengakuan secara legal tersebut menjadi langkah penting yang mampu membuat orang lain menerima hubungan kaum LGBT.

Balai kota Taipei bahkan akan menyelenggarakan pesta pernikahan yang berlokasi di dekat gedung pencakar langit Taipei 101. Para pejabat negara dan asing juga diperkirakan turut hadir.

Legalisasi pernikahan sesama jenis oleh pemerintah Taiwan ini tak lepas dari perjuangan Chi Chia-wei, seorang veteran pembela hak kelompok LGBT Taiwan.

Chi mengajukan petisi ke Mahkamah Konstitusi Taiwan terkait putusan pemerintah tahun 2017 yang menolak pernikahan sesama jenis terdaftar dalam konstitusi negara. Pemerintah akhirnya mengizinkan pasangan sesama jenis membentuk "persatuan eksklusif permanen."

sumber : cnn indonesia 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar