Hukrim

Ini Modus Pembina Pramuka Cabul Kelabui 11 siswi SMP Korbannya

iluatrasi

PURWOKERTO - Korban pencabulan yang dilakukan pembina pramuka, RK (32) seluruhnya merupakan anggota pramuka di salah satu SMP negeri di Banyumas, Jateng.

Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Agung Yudiawan saat pers rilis di mapolres, Sabtu (30/30/2019) menjelaskan, tersangka melalukan perbuatan cabul saat ekstra kurikuler pramuka yang digelar pada malam hari di sanggar pramuka sekolah.

“Korban diminta datang untuk kegiatan pramuka pada malam hari di sekolah. Menurut keterangan pelaku, (kegiatan tersebut) bertujuan untuk diberi pemantapan untuk menjadi anggota dewan penggalang di sekolah,” jelas dia.

Dia mengatakan usai kegiatan pramuka, para siswa diminta tidur di sanggar pramuka yang menempati salah satu ruang di sekolah, karena sudah larut malam. Pada saat para siswa telah tertidur lelap, tersangka melancarkan aksi bejatnya itu.

“Tersangka menjadi pembina pramuka di sekolah tersebut sejak 2016, dia sebagai pelatih saja untuk kegiatan ekstra kulikuler, bukan guru. Tersangka telah melakukan perbuatan cabul tersebut berulang kali, tapi korbannya berbeda-beda,” ujar dia.

Menurut dia tidak ada ancaman yang dilontarkan tersangka kepada korban ketika akan melakukan perbuatan cabul.

Para korban diduga takut kepada tersangka, sehingga menuruti permintaan tindakan tidak senonoh oleh tersangka.


Sumber : kompas.com


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar