Hukrim

Mas...Mas... Udah Berkeluarga Masih Aja Berkelahi Rebutan Janda Muda

Dua pemuda di Desa Lempeni, Lumajang, akhirnya berdamai setelah terjadi perkelahian karena rebutan janda.

Polisi pun menghentikan kasus pidana pada kedua tersangka. Keduanya adalah Solihin dan Mahfud.

Dua pemuda itu dipertemukan Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, di  ruang tamu polres setempat. Hadir dalam pertemuan itu, kepala Desa Selok Awar dan kepala Desa Pasirian, bahkan janda muda Suhartatik, juga menyaksikan perdamian tersebut.

AKBP Arsal meminta pada kedua pelaku yang terlibat carok, Mahfud dan Solihin, tak mengulangi perbuatannya. Polisi pun meminta pada keduanya menandatangani surat penyataan tak mengulangi perbuatan kriminalnya.

Pasalnya, aksi itu akan menyusahkan pelaku dan keluarganya. Apalagi keduanya sama-sama memiliki keluarga.

Polisi memilih menghentikan kasus ini sebagai bentuk pelajaran pada para pelaku. Karena penahanan juga hanya menimbulkan masalah baru bagi keluarganya," jelas AKBP Arsal.

Uniknya janda yang menjadi rebuatan pada kedua pemuda ini, juga tak memilih keduanya untuk menjadi kekasihnya. Kedua pemuda ini diangggap sebagai teman biasa, sehingga kejadian serupa tak terulang lagi. 

 

 

Sumber : JPNN.com

 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar