Lancang Kuning

Sah, APBD Rohil Tahun 2019 Rp.1,9 Triliun

Pihak Legislatif dan Eksekutif Rokan Hilir sahkan APBD Tahun 2019

ROKAN HILIR, WAWASANRIAU.COM - Setelah melewati pembahasan yang cukup alot, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau tahun anggaran 2019 disahkan sebesar Rp 1,965 triliun lebih.

Pengesahan dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD Rohil yang dimulai jam 21:30 WIB dan berakhir pukul 22:35 WIB dengan agenda penyampaian hasil kerja Banggar terhadap pembahasan Ranperda tentang APBD Rohil tahun anggaran 2019 dan pengambilan keputusan di gedung DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir kawasan perkantoran Batu Enam Bagansiapiapi, Senin malam  (26/11/2018).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rohil, H. Nasrudin dihadiri Bupati Rohil H Suyatno Amp, Wakil Ketua DPRD Syarifuddin MM, Abdul Kosim, Sekda Drs Surya Arfan, Plt Sekwan Ronald, para Asisten, para Kepala OPD serta 34 orang anggota DPRD Rohil dari 45 orang Anggota Dewan.

Laporan hasil kerja pembahasan Ranperda tentang APBD Rohil tahun anggaran 2019 dibacakan oleh Daswisyam selaku juru bicara Banggar DPRD menyampaikan bahwa untuk pendapatan pada rencana pendapatan yang diperkirakan pada RAPBD Rokan Hilir Tahun Anggaran 2019 pada hasil penetapan pertama Rp.1.693.045.663.916.

Setelah terjadi pembahasan dan persetujuan bersama antara Legislatif dengan pihak eksekutif ada perubahan Pendapatan menjadi sebesar Rp.1.965.061.446.916. Selisih kenaikan disebabkan oleh memasukkan pendapatan yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang pada rancangan APBD semula belum dialokasikan sebesar Rp.272.015.783.000. Sedangkan untuk Belanja Rp.1.850.061.446.916, surplus/(defisit) Rp.115.000.000.000.

Sementara Bupati Rokan Hilir, Suyatno Amp dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan beserta Banggar dan TAPD Rohil yang telah bersama-sama membahas Ranperda APBD Rohil Tahun Anggaran 2019.

"Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terimakasih kepada unsur pimpinan beserta seluruh anggota dewan Rohil yang telah meluangkan waktu dengan penuh kearifan dan kebijakan dalam membahas Ranperda APBD bersama TAPD Rohil sehingga dapat memberikan makna terhadap kemitraan antara pemda dan DPRD," kata Suyatno.

Lanjutnya, sesuai dengan harapan kita bersama agar APBDTahun 2019 ke depannya dapat menjadi kebijakan publik yang tepat, sesuai dengan kebutuhan yang berorientasi berbagai bidang di masyarakat. Dari pandangan dan laporan pembahasan Banggar DPRD Rohil sekaligus keputusan akhir terhadap Ranperda APBD Rohil ditetapkan pendapatan sebesar Rp.1.965.061.446.916 yang sebelumnya Rp.1.693.045.663.916. Selisih kenaikan sebesar Rp.272.05.783.000 disebabkan oleh memasukkan pendapatan yang berasal dari dana DAK dimana pada RAPBD semula belum di alokasikan," terang Suyatno.

Suyatno juga mengatakan bahwa berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah, jumlah pendanaan yang disepakati berdasarkan hasil pembahasan  maka dimungkinkan  belanja pada APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.1.850.061.446.916 terjadi selisih kenaikan  dari rancangan APBD semula yng dianggarkan sebesar Rp.1.578.045.663.916. Kenaikan alokasi belanja berasal dari memasukkan dana DAK sebesar Rp. 272 milyar lebih.

Ketua DPRD Nasrudin Hasan saat dikonfirmasi uasai pelaksanaan sidang paripurna, terkait hasil putusan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019 mengatakan bahwa kenaikan angka pada penetapan APBD Rohil Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 272 milliar lebih karena keterangan dana DAK tersebut diperoleh setelah MoU KUAPPS.

"Ada kenaikan anggka pada penetapan APBD Tahun Anggaran 2019 yang sebelumnya sekitar Rp.1,693 Triliun lebih menjadi Rp. 1,965 triliun lebih karena memasukan dana alokasi khusus sebesar Rp.272 milliar lebih yang belum bisa disampaikan pada paripurna MoU KUAPPS, karena pada saat itu belum dapat keputusan dari pusat," kata Nasrudin.

Lanjutnya, setelah ada keputusan pusat sebesar Rp.272 milliar lebih tersebut barulah kita masukan ke APBD sehingga didapat angka 1,965 T tersebut, bahkan kita tak berani angkat full. Kalau full kita masih ada kelebihan Rp.115 milliar duit dari TW IV Tahun 2019, tak berani kita masukkan karena TW IV Tahun 2017 belum dikirim sampai sekarang sebesar Rp.90 milliar. Jika dimasukan semua bisa mencapai Rp.2,2 T, tapi resikonya bisa kejadian seperti tahun-tahun yang lampau, kita sudah lelang taunya duit tak sampai," jelasnya.

Nasrudin mengharapkan pada tahun 2018 berdasarkan kesepakata tim panggar dengan TAPD, semua tunggakkan kepada semua aparatur dari mulai perangkat kepenghuluan sampai masalah honorer dapat diselesaikan kecuali tunggakan tahun 2017 karena hutang kegiatan tersebut belum disalurkan pemerintah pusat.

Laporan : Irwansyah
 

 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar