Lancang Kuning

Bupati Rohil Suyatno : Honorer Pemkab Rohil Dirumahkan Sementara

suasana audiensi antara Bupati Rohil Suyatno bersama sejumlah perwakilan honorer

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno menyebutkan sejumlah honorer pemkab Rohil dirumahkan sementara. Hal itu disampaikannya dalam audiensi berama perwakilan massa aksi demo dikantor Bupati Rohil, Senin (24/09/2018).

Sebut dia, saat ini kondisi keuangan pemkab Rohil sedang mengalami defisit. Jika tidak segera dilakukan pemberhentian sementara kepada sejumlah 12800 lebih tenaga honorer, maka kondisi ini akan semakin memburuk. 

"Guru tidak dirumahkan, yang dirumahkan sementara tenaga administrasi, januari 2019 mendatang akan dilakukan seleksi kembali sesuai kebutuhan."kata Suyatno. 

Terang Suyatno, sejumlah tenaga honorer yang jumlahnya mencapai ribuan tersebut tidak mencerminkan sikap yang baik. Bahkan sering kali tidak masuk kantor lalu minta gaji. 

"ini kita ambil satu contoh, dikantor ini (Honorer Kantor Bupati, red) jumlahnya ada 370 orang, setiap absen yang ada hanya 70 orang. Kemana yang lain. Inilah dia, jadi itu setiap tanggal 5 orang idup lagi,  jadi ini sementara kita rumahkan. "kata Suyatno.

Disebutnya, untuk gaji yang tertunda pada tahun 2017 ada tiga bulan dan tahun 2018 yang sedang berjalan sejak juli, agustus dan september akan dibayarkan melalui anggaran pendapatan belanja daerah perubahan tahun 2018.

Pasca dirumahkan, ratusan tenaga honorer menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Massa yang tiba di kantor Bupati sekira pukul 10.00 WIB itu, menyampaikan aspirasinya dengan membawa sejumlah kertas karton dan alat pengeras suara.

Sebelum melakukan orasi, massa terlebih dahulu berkumpul di simpang empat Bundaran Ikan Batu Enam, lalu melakukan long marc menuju Kantor Bupati Rohil.

Setiba didepan kantor Bupati pengunjuk rasa langsung melakukan orasi. Ada 3 tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah daerah yakni, menolak kebijakan Bupati tentang merumahkan tenaga honorer Pemkab Rohil.

Segera membayar gaji tunda bayar pada tahun 2017 sebanyak tiga bulan serta tahun 2018 sebanyak tiga bulan.

Melanjutkan surat perjanjian kontrak honor kabupaten Rohil selama revisi UU ASN nomor 5 tahun 2014 yang sedang berjalan pada saat sekarang.

Setelah hampir satu jam berorasi, selanjutnya perwakilan tenaga honorer itu pun dipersilakan masuk ke ruang rapat, dan diterima langsung oleh Bupati Rohil, H. Suyatno Amp.

Aksi itu mendapat pengamanan ketat dari ratusan aparat kepolisian dan personil anggota Satpol PP.

Sampai berita ini diturunkan, pihak perwakilan pendemo masih melakukan audensi dengan Pemkab Rohil.(zmi) 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar