Hukrim

Waduh... Satu Pelaku Begal di Baganapi Masih DPO

Kapolsek Bangko Nurhadi

BAGANSIAPIAPI, Wawasanriau.com - Jajaran Kepolisian Sektor Bangko, Rohil berhasil menangkap Toni Firdaus Alias Toni Bin Anto (37), pelaku curas/begal. Toni ditangkap dikediamannya Jalan Bulan Perumahan Resetlemen, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Ahad, (23/08/15) sekitar pukul 04.30 Wib Saat pulang dari laut. Sementara rekannya Heri masih DPO.

Kapolsek Bangko, Kompol. Nurhadi Ismanto. SIk, SH Kepada wartawan, Ahad, (23/08/15) sore‎ melalui BBM menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya pada Sabtu, (25/07/15). Saat itu, korban (Salam-red) hendak pulang kerumahnya. Ketika sampai dijalan Sotong, tiba-tiba pelaku langsung menghentikan korban bersama 1 orang rekannya Heri (masih DPO). Mereka pura-pura minta rokok ke korban.

“Korban mengatakan tak ada (rokok-red), dan tiba-tiba pelaku langsung menyekap korban dan mengambil paksa dompet korban yang ada disaku korban. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar 2 juta rupiah. Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri mengunakan sepeda motor miliknya”, terang Kapolsek Bangko.

Waktu kejadian Pencurian dengan kekerasan itu, lanjut Nurhadi, terekam CCTV yang dipasang warga sekitar. Berdasarkan analisa CCTV, pelaku bisa dikenali. “Kami tangkap usai pulang melaut”, ujarnya.

Barang bukti yang disita penyidik, tambah Kapolsek, berupa Rekaman CCTV dan ‎pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi. “Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan dimapolsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut”, pungkas Nurhadi.(red/wrc)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar