Lancang Kuning

Kepalan BPN Rohil : Sertifikat Hak Pakai Lahan Kantor Polres Rohil Sudah Diserahkan

Kepala BPN Rohil, Rocki Soenoko

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil ) telah menyelesaikan pemisahan sertipikat hak pakai atas nama Pemkab Rokan Hilir yang rencana lahannya diperuntukkan untuk kantor Mapolres Rohil.

Kepala BPN Kabupaten Rohil, H.M Rocky Soenoko dikonfirmasi, mengakui sertipikat hasil pemisahan lahan hibah kepada Mapolres Rokan Hilir sudah diserahkan.

"Sertifikat hasil pemisahan lahan hibah kepada mapolres sudah diserahkan oleh Pemkab Rohil Senin kemaren".katanya. 

Sementara untuk sertipikasi hibah lahan areal perkantoran Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama yang berada di Kecamatan Tanah Putih saat ini, telah diukur dan hasilnya telah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Rohil, namun belum ada tindaklanjut permohonan  dari pemerintah Kabupaten Rohil.

"Saat ini Pihak BPN, lanjut Rocky, telah melakukan pengukuran atas lahan hibah Pengadilan Negeri  dan Pengadilan Agama, namun  kembali pendekatan kedua Instansi tersebut kepada Pemkab Rohil " terang, Kepala BPN Rohil.(Rils/zmi)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar