Hukrim

Kasus korupsi rudi bintoro dalam persiapan tuntutan

Kejari dalam penahanan tersangka belum lama ini

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Setelah melewati beberapa kali persidangan, terdakwa kasus tindak pidana korupsi Rudi Bintoro saat ini dalam persiapan penuntutan. 

"Sudah 10 kali lebih sidang, saat ini menunggu persiapan penuntutan, " Kata Kajari Rohil Gaos Wicaksono melalui Kasi Pidsus Mohtar Arifin di dampingi Kasi Intel Farkhan Junaedi saat di temui, Senin (2/4/2018) di Kantor Kejari, Batu enam,Bagansiapiapi.

Sebelumnya kata Mohtar, dalam sidang sebelumnya dengan agenda menghadirkan aaksi-saksi yang meringankan terdakwa Rudi Bintoro .

"Namun dalam agenda persidangan tersebut saksi yang meringankan tidak ada yang hadir, " Jelasnya. 

Sementara terkait dakwaan lanjutnya, terdakwa Rudi Bintoro akan di dakwa dengan dua pasal yakni pasal 2 dan pasal 3.

"Kalau nanti dakwaan nya pasal 2 itu minimal 4 tahun, untuk pasal 3 itu minimal 1 tahun,untuk tuntutan belum di ketahui, " Papar Mokhtar Arifin.(zmi) 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar