Hukrim

HEBOH! Kodim 0321 Rohil Tangkap Tentara Gadungan di Kubu

Tentara gadungan ditangkap Kodim 0321 Rohil di Kubu

KUBU, WAWASANRIAU.COM - Hera Sosopa (48) warga Bangun Jadi Rt 3/Rw 6 Kepenghuluan Kota Paret Kecamatan Simpang Kanan ini sempat mengaku dari kestuan Kodim Rantau Prapat, setelah diinterogasi akhirnya ia mengaku sebagai terntara gadungan.

Dandim 0321/Rohil Letkol Arh Bambang Sukisworo melalui Pasi Intel Kapten Inf Rosman Sembiring kepada wartawan, Minggu (05/11/2017). menyampaikan bahwa terungkapnya identitas tentara gadungan itu atas kecurigaan Anggota Unit Intel Kodim Rohil terhadapnya.

Dijelaskan Kapten Rosman, awalnya pada Sabtu (04/11/2017) sekira pukul 13.00 Wib, Anggota Unit Intel Kodim Rohil, Serma Muhamedi melihat seorang warga berboncengan dengan wanita menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra BM 5524 WB dengan memakai pakaian PDL Loreng lengkap dengan atributnya tengah melintas di Kepenghuluan Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babussalam.

Lalu, Serma Muhamedi menghentikannya, dan kemudian menanyakan identitas pria tersebut. Saat ditanya, pria itu sempat mengaku bahwa dia dari kesatuan Kodim Rantau Perapat, Sumatera Utara.

Kemudian, Serma Muhamedi meminta kepada pria tersebut untuk menunjukkan kartu anggota, dan ternyata dia tidak dapat menunjukkannya, lalu akhirnya pria yang bernama Hera Sosopa ini mengaku bukanlah anggota TNI melainkan warga biasa.

Selanjutnya, Serma Muhamedi melaporkan kejadian itu ke Danunit Intel Kodim 0321/Rohil, sesuai petunjuk, Tentara gadungan itu  dibawa ke Makoramil 04/Kubu untuk diminta keterangannya.

Dari keterangannya, ia mengaku mendapatkan pakaian PDL loreng itu dari Serka TH. Siahaan yang merupakan Anggota Kodim 0209/LB yang bertugas pada bagian staf teritorial lebih kurang pada dua bulan yang lalu.

Dan saat akan dikonfirmasi kepada yang bersangkutan melalui nomor hp yang diberikan tentara gadungan itu tidak dapat dilakukan, karena nomor tersebut tidak aktif.

Dari interogasi yang dilakukan, tujuan yang bersangkutan datang ke Kubu adalah untuk membantu pengurusan surat tanah lahan sawit yang terletak di Kepenghuluan Tanjung Leban Kecamatan Kubu.

Setelah diinterogasi, Tentara gadungan itu membuat surat pernyataan bahwa dia tidak akan mengulangi perbuatan menggunakan pakaian Tentara.

Selanjutnya, sebelum dia diserahkan ke Mapolsek Pujud, seluruh atribut yang digunakannya seperti, baju PDL loreng, pangkat Serka Kesatuan Yonif 126, Celana PDL loreng, Sepatu PDL, Jaket korea hijau dengan memakai tanda pangkat praka,lambang satuan kala cakti serta logo kesatuan yonif 126 dan Ransel korea.

Setelah itu, Tentara gadungan ini diserahkan ke Mapolsek Kubu untuk menjalani proses pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan Tentara gadungan ini belum ada indikasi melakukan tindakan pidana karena belum ada korban dari perbuatan yang dilakukannya.

Kemudian, setelah berkoordinasi anatara Polsek Kubu dan Koramil Kubu, Sekira pukul 18.00 Wib Hera Sosopa diperbolehkan pulang dengan hanya menggunakan pakaian biasa.

" Surat pernyataan dan seluruh pakaian lengkap atribut TNI AD yang digunakan kita amankan di Koramil Kubu," terang Kapten Rosman. (src/zmi)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar