Sehari 2 Tersangka ditangkap

Bus Jurusan Medan -Pekanbaru Kedapatan Membawa Tersangka Narkoba

ilustrasi

UJUNG TANJUNG,WAWASANRIAU.COM - Jajaran Sat Narkoba Polres Rohil berhasil menangkap dua (2) tersangka narkoba ditempat terpisah, Sabtu (30/09/2017) kemaren. Tersangkanya yaitu JKH (42) warga Balam dan HA (37) Warga Bagansiapiapi.

Keberhasila tersebut berkat kerjasama warga dengan memberikan informasi. Tersangka inisial JKH (42) warga KM 37 Simpang Kayangan Balam Kepenghuluan Balai Jaya Kecamatan Balai Jaya dibekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Senembah lokasi tak jauh dari kediamanya. Berikut barang bukti yang  diamankan 1 bungkus kotak rokok Lucky Strike di dalamnya tersimpan 1 sendok pipet, 1 kaca pirex, 15 lembar plastic bening, 4 plastik bening diduga berikan paket Nekoba jenis sabu.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Bagan Senembah Kompol Eka Ariandi Putra Sik kepada wartawan membernarkan hal tersebut, tak hanya JKH saja, dihari yang sama juga telah diamankan pelaku kejahatan Narkoba lainnya dengan inisial HA (37) warga Bagansiapiapi Kecamatan Bangko.

HA berhasil ditangkap Satuan Narkoba Polres Rohil diperbatasan Riau-Sumut tepatnya di Simpang Martabak. Informasi hasil dari pengembangan yang diterima langsung dlakukan penggeledahan terhadap terduga dan menemukan fakta.

Konologisnya, Tim opsnal Polres Rohil menghentikan sebuah Bus umum jurusan Medan-Pekanbaru di Simpang Martabak tapal batas Labuhan Batu Utara Sumut -Rokan Hilir  Riau, Sabtu (30/9/2017) sekira pukul 15.00 WIB dan berhasil menemukan 0,1 Kg  (500 gram) narkotika di duga sabu di simpan dalam tas kain warna merah berisi 5 paket sabu dari Sumut.

Langsung HA diamankan berikut barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut kemapolres Rohil. Ditambahkan Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pengeran Chery menyebutkan bahwa saat ini informasi dari masyarakat dibutuhkan dengan itu kerahasiaannya juga dijamin. (wrc/Yan)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar