18 Gerobak Kayu Olahan Diduga Hasil Ilegalloging Diamankan Polsek Bangko

Tampa kayu olahan jenis papan panjang diduga hasil ilegalloging
BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Polsek Bangko amankan sejumlah kayu olahan jenis papan panjang sejumlah 18 gerobak yang diduga hasil dari kegiatan ilegalloging. Namun siapa pemiliknya belum diketahui.
Pantauan dilapangan, papan olahan tersebut tampak berjejer didepan kantor polsek bangko dijalan perwira bagansiapiapi. Diduga papan itu diperuntukkan sebagai bahan baku membuat kapal kayu milik oknum warga tionghoa.
Kapolsek Bangko dalam hal ini belum dapat dikonfirmasi. Pasalnya sedang tidak berada dikantor. "Bapak sedang keluar, ada rusuh pedagang bazar," kata salah satu aggota kepolisian polsek bangko yang sedang berpakaian preman saat ditemui, Selasa (13/06/2017).
Ketika ditanya dari mana asal sejumlah kayu-kayu tersebut dan dimana orang- orang yang mengangkut kayu itu serta siapa pemiliknya, dia mengaku kurang tau.(***)
Tulis Komentar