Hukrim

Polsek Bangko Amankan Dua Pelaku Curanmor Spesial Kebun.

kedua pelaku curanmor dan bahan bukti diamankan di polsek setempat

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), JK dan IP ditangkap didua tempat yang berbeda.

Sesuai dengan laporan Kepolisian LP/05/I/2017/RIAU/RES ROKAN HILIR/SEKTOR BANGKO yang pada tanggal 18 Januari 2017, korban An. Mistini telah kehilangan satu unit sepeda motor yamaha mio berwarna putih dengan BM 6069 PX saat korban sedang menanam padi di Jalan Komplek guru ujung Kepenghuluan Bagan Jawa Kecamatan Bangko.

Mendapat laporan tersebut Kapolsek Bangko, Kompol Agung Triadi SIK memerintahkan tim opsnal untuk melakukan Penyelidikan, dan hasil didapat informasi terpercaya dari masyarakat bahwa pelaku Curanmor IP (19) tahun yang tinggal di Jalan Danau Gatal Kepenghuluan  Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko.

Kemudian tim opsnal Polsek Bangko mendatangi tempat TKP di jalan Danau Gatal dan mengamankan pelaku di rumah temannya RK, tanpa ada perlawanan IP akhirnya mengakui perbuatannya.

Setelah dilakukan pengembangan terhadap IP, diperoleh informasi keberadaan satu pelaku lain yakni JK (18) tahun di Jalan Poros Sinaboi Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi, tim opsnal Polsek Bangko langsung menuju TKP yang ke dua dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Polsek Bangko.

Bahan Bukti yang berhasil diamankan oleh tim opsnal Polsek Bangko dari pelaku yakni, 1 buah kunci T, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Warna Putih BM 6069 PX, No Rangka MH328D20BAJ466991 no mesin 28D-1468033.

Tersangka mengakui kejahatan tersebut baru pertama kali dilakukannya dan hasil curian tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup. (fie)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar