Lancang Kuning

Mantan Kadisdik Rohil Jalani Pemeriksaan Kasus Rekening Gendut, Berikut 2 Tersangka

ilustrasi

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Proses penyidikan kasus rekening gendut oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terhadap Aparatur Sipil Negara Dinas Pendidikan Rokan Hilir sudah memasuki tahap akhir.

Tidak tanggung tanggung, untuk mempercepat proses penyidikan, Kejati Riau terpaksa meminjam ruangan Pidsus Kejari Rohil di Bagansiapiapi.

"Sekarang sudah memasuki pemeriksaan tahap kedua untuk pendalaman kasus rekening gendut di Dinas Pendidikan Rohil. Agenda pemeriksaan kita laksanakan selama tiga hari,"Kata Humas Kejati Riau, Muspidawan,SH,MH sebagaimana dirilis GoRiau.com, Kamis (12/1/2017).

Muspidawan menyebutkan, pemeriksaan tahap kedua dilakukan terhadap tersangka berinisial HS dan JS. Sedangkan mantan Kadis Pendidikan berinisial M masih menjalani pemeriksaan tahap pertama.

Dalam pemeriksaan itu, sambungnya, pihak Kejati dibantu oleh empat orang penyidik yang diketuai oleh Zulkifli,SH. Untuk melengkapi berita acara pemeriksaan, pihak Kejati mengumpulkan bukti dan dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. ***(grc/zmi)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar