Hukrim

Diduga Kurir Sabu-Sabu Seorang Pemuda Pujud Diamankan Pihak polisi

SSD (32) Tahun diamankan Pihak kepolisian bersama barang bukti

WAWASANRIAU.COM - Seorang pemuda berinisial SSD (32) warga diamankan Pihak kepolisian, Pasalnya polisi menemukan satu gram kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. tersangka diamankan sekira Pukul 13.45 WIB di Gang Rambutan, Dusun Sido Rukun, Desa Teluk Nayang, Kecamatan Pujud Rohil, Senin (31/10/2016).

Penangkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa mendapatkan informasi ada yang diduga kurir Sabu. Mendapatkan informasi tersebut, jajaran langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku.

Dengan disaksikan RW setempat, pelaku diamankan dan dilakukan penggeledahan oleh pihak kepolisian, di dalam tas milik tersanka ditemukan saklar listrik dimana di dalamnya berisi satu bungkus plastik jenis sabu seberat lebih kurang 1 gram.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendry Posma Lubis melalui Kasubag Humas, Aiptu Yusran Pangeran Chery mengatakan bahwa sebelumnya SSD dibawa dikediamannya untuk dilakukan penggeledahan.

"Selanjutnya SSD dibawa di kediaman untuk dilakukan pengeledahan mencari barang bukti. Namun tidak ditemukan dan pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Pujud guna pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian,"ujarnya.

Selain itu sabu-sabu diamankan juga 1 unit Hp warna putih 1 Hp Nokia tioe 6300 dan 1 Unit Sepeda motor R2 satria FU tanpa nomor plat.(fie)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar