Bea Cukai Bagansiapiapi Akan Musnahkan 300 Slop Rokok Ilegal Pada Bulan Ini

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tipe Pratama Bagansiapiapi menjadwalkan pemusnahan rokok ilegal hasil tangkapan dibulan ini. sebanyak 300 Slop akan dimusnahkan, diduga barang berasal dari Kota Batam, (Kepri).
Demikian disampaikan Kepala Kantor (Kakan) BC Bagansiapiapi, Suhartoyo, Jumat (07/10/2016), saat ini rokok ilegal hasil tangkapan tersebut sudah diamankan dan akan dimusnahkan dalam bulan ini juga.
"Sebelum melakukan pemusnahan, kita minta izin dulu degan pemda setempat, dan alhamdulilla kita sudah dapat izin, kalau tidak ada halangan dalam bulan ini akan kita laksanakan," kaa Suhartoyo,
Sembari mengatakan untuk wilayah perairan merupakan wewenang BC Dumai, sementara wilayah daratan tugasnya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) bagansiapiapi.
Tidak hanya itu, Ia juga mengungkapkan, selain mengawasi masuknya rokok ilegal, pihaknya juga mengawasi masuknya minuman alkohol. (fie)
Tulis Komentar