Hukrim

Polres Rohil Amankan Pasangan Pecandu Narkoba

Kedua pasangan dan bahan bukti diamankan oleh dimapolres Rohil

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Kepolisian Resoers (Polres) Rohil berhasil mengamankan sepasang pengguna narkoba jenis shabu-shabu dijalan poros, kepenghuluan sungai bakau, kecamatan sinaboi. Kedua tersangka bernama Hasyim (46) dan Ratih Handayani alias Adek diamankan oleh polisi sekitar pukul 12.50 wib setelah tim melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku.

Demikian disampaikan Kapolres Rohil, AKBP Hendry Posma Lubis Sik melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Cherry, Minggu (28/8)

Dari hasil penggeledaha tersebut ditemukan kedua pelaku sedang bersama-sama menggunakan narkotika jenis shabu-shabu dengan menggunakan satu bauh Bong didalam kamar rumah pelaku.

Didalam kamar itu juga ditemukan Barang Bukti (BB) berupa satu set alat hisap/bong Narkotika jenis Shabu-shabu, puluhan lembar plastik warna bening berles merah berisikan sisa yang diduga shabu-shabu, satu buah kaca pirex yang diduga berisi shabu, ratusan lembar plastik bening berles merah

Selanjutnya uang sejumlah Rp3.430.000, satu unit hanphone merk samsung warna putih dengan nomor 0852-7240-5707, satu hanphone merk strawberry warna hitam dengan nomor 0852-7229-7396, tiga buah sendok terbuat dari kertas, dan dua mancis. Saat ini kedua tersangka beserta BB nya kita amankan ke Mako Polres Rohil guna menyidikan lebih lanjut, "Terang Pangeran Cerry. (fie)


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar