12 Jam Digeledah Polda Riau, Ada Apa di Kantor Dinas PUPR Rokan Hilir
Bagansiapiapi,wawasanriau.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, pada Selasa (28/7/2026).
Penggeledahan yang berlangsung selama 12 jam ini dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud Tahun Anggaran 2022 diresmikan tahun 2023.
Proyek infrastruktur yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir ini diketahui memiliki nilai kontrak , yakni lebih dari Rp31,6 miliar.
Pembangunan jembatan sepanjang 140 meter dengan lebar 7 meter Jembatan ini sejatinya dibangun untuk membuka akses penghubung dan meningkatkan mobilitas serta konektivitas masyarakat di Kecamatan Pujud dengan kawasan sekitarnya.
Operasi penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kompol Yogie Pramagita selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Kasubdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Riau. tim melakukan pemeriksaan di dua ruangan kerja ruangan bidang bina marga dan ruangan keuangan, serta mengamankan sebanyak 42 dokumen penting untuk kelengkapan berkas penyidikan.
"Kegiatan hari ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud. Kami melakukan penggeledahan, penyegelan, serta penyerahan dan pengamanan dokumen," ungkap Kompol Yogie Pramagita.
Terkait besaran kerugian negara dan identitas pihak yang terlibat, penyidik menyatakan belum dapat membeberkan nya saat ini.
"Nilai kerugian negara masih dalam proses perhitungan, dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab juga masih dalam tahap pendalaman penyidikan. Kami akan sampaikan secara resmi setelah prosesnya matang nanti," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Rokan Hilir, Khoirul Fahmi, mengatakan bahwa pihaknya menghormati penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Ia pun menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tetap bekerja secara profesional, lebih berhati-hati, dan kooperatif membantu kebutuhan penyidik.
Khoirul Fahmi juga memberikan klarifikasi bahwa proyek Jembatan Air Hitam Pujud ini merupakan proyek lama yang dilaksanakan pada tahun 2022, jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Rokan Hilir.
"Kasus ini merupakan perkara lama dan bukan pada masa kepemimpinan saya. Namun, kami tetap kooperatif dan siap membantu penyidik dalam memberikan dokumen maupun keterangan yang dibutuhkan. Saya meminta seluruh anggota untuk tetap semangat, bekerja lebih hati-hati, dan kooperatif dalam menghadapi proses pemeriksaan ini," tegas Khoirul Fahmi.
Khoirul juga menjelaskan terkait hal pegeledahan dan penyengel dua ruangan tersebut itu sudah selesai untuk rutinitas jam dinas tetap bekerja seperti biasanya.
Hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda Riau masih terus mendalami kasus tersebut. Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara akuntabel demi rasa keadilan masyarakat. (Zal).




Tulis Komentar