Parlemen

DPRD Rohil Gelar Paripurna Laporan Banggar dan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025

Rohil, Wawasan Riau.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hilir Akhir Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rapat Masa Sidang VII ini berlangsung khidmat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Rohil, Komplek Perkantoran Batu Enam, Jalan Pesisir, Kecamatan Bangko, pada Senin malam (15/6/2026) pukul 21.51 WIB.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil, Ilhammi, S.Tr.Keb., didampingi oleh Wakil Ketua I Maston, Wakil Ketua II Imam Suroso, S.E., dan Wakil Ketua III Basiran Nur Efendi. dan 24 Anggota DPRD Rohil, Sekretaris DPRD Rohil Budi Setiadi, serta Kabag Persidangan Andres.

Sementara dari pihak Pemerintah Daerah, dihadiri langsung oleh Bupati Rohil H. Bistaman, Sekretaris Daerah (Sekda), beserta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohil.

Dalam pembukaannya, Ketua DPRD Rohil, Ilhammi, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut amanat konstitusi, di antaranya Pasal 19 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta UU Nomor 17 Tahun 2014.

"DPRD membahas LKPJ Bupati dan dapat menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah. Berdasarkan keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 14 April 2026 lalu, pembahasan LKPJ Akhir TA 2025 ini ditugaskan kepada Badan Anggaran," ujar Ilhammi.

Lebih lanjut, Ilhammi menjelaskan bahwa Badan Anggaran DPRD Rohil telah merampungkan pembahasan intensif, baik secara internal maupun bersama tim penyusun dari Pemerintah Daerah. 

Proses pendalaman tersebut menghasilkan keputusan DPRD berupa rekomendasi resmi yang memuat catatan-catatan strategis, saran, masukan, hingga koreksi objektif atas pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

"Pembahasan atas LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2025 Bupati Rokan Hilir telah selesai dilaksanakan. Hasil pembahasan tersebut dipaparkan langsung oleh Badan Anggaran melalui juru bicaranya, Anggota DPRD Rohil, Saudara Darwis Syam," tutup Ilhammi. 

Melalui penyerahan rekomendasi ini, DPRD Rohil berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir di bawah kepemimpinan Bupati H. Bistaman dapat segera menindaklanjuti catatan strategis yang diberikan demi mengoptimalkan kinerja pelayanan publik dan pembangunan daerah di masa yang akan datang. (Zal). 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar