Lancang Kuning

Tanggapi Penundaan Rapat LKPJ,Pemkab Rohil Ajak DPRD kedepankan komitmen Kemitraan

Rohil,Wawasanriau.com– Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) memberikan tanggapan resmi terkait penundaan rapat lanjutan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 Bupati yang sedianya digelar di Gedung DPRD Rohil. 

Pemkab Rohil mengajak lembaga legislatif selaku mitra sejajar untuk memperkuat komitmen bersama demi menghindari hambatan pada agenda-agenda strategis daerah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hilir. H. Fauzi Efrizal, S.Sos, M.Si. selaku Ketua Tim Penyusun LKPJ menyampaikan bahwa penundaan rapat yang terjadi untuk kedua kalinya ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika kedua belah pihak mengedepankan efisiensi waktu dan fungsi kemitraan.

"Menanggapi situasi ini sebenarnya sederhana saja, ini kembali kepada komitmen kita bersama. Pemerintah daerah dan DPRD adalah mitra. Jika kita sama-sama berkomitmen, penundaan yang kedua kemarin seharusnya tidak perlu terjadi dan pembahasan sudah bisa dimulai karena kita sudah dikejar oleh waktu," ujar Sekda saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (30/5/2026).

Pihak Pemkab menekankan pentingnya menggesa pembahasan LKPJ agar tidak menimbulkan efek domino yang menghambat agenda krusial masyarakat lainnya, seperti persiapan pengajuan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dan pengajuan KUA-PPAS APBD Murni 2027.

Mengenai mekanisme persidangan, materi LKPJ tersebut sebenarnya bisa langsung dibahas secara dinamis melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD tanpa harus menunda jadwal rapat. Namun, Pemkab Rohil memilih untuk tetap kooperatif. "Kemarin karena pimpinan DPRD meminta ditunda lagi, ya kami dari pemerintah mengikuti saja," tambahnya.

Secara khusus, Sekda meluruskan yang menyebut dirinya mangkir dari undangan legislatif pada Senin (25/5) lalu. Ia menegaskan bahwa ketidakhadirannya secara fisik murni karena menjalankan tugas kedinasan yang mendesak di luar daerah, dan hal tersebut telah dikomunikasikan secara resmi sebelumnya.

"Sebelum rapat dimulai, saya sudah menyampaikan pemberitahuan dan konfirmasi mengenai ketidakhadiran saya kepada pimpinan dewan yang lain serta kepada Sekretaris DPRD (Sekwan). Saya tidak bisa hadir fisik karena di waktu yang sama ditugaskan oleh Bapak Bupati untuk menghadiri agenda rapat penting di Pekanbaru," jelasnya.

Lebih lanjut, Sekda menegaskan bahwa fungsi representasi eksekutif di ruang rapat tetap berjalan optimal. "Meskipun saya berhalangan hadir karena tugas, anggota tim penyusunan LKPJ Pemkab Rohil lainnya hadir secara lengkap saat itu dan siap memberikan penjelasan. Jadi tidak ada niat untuk mengabaikan undangan," tegas Sekda.

Meski komunikasi dan kehadiran tim sudah siap, pimpinan DPRD tetap mengambil keputusan untuk menunda rapat hingga tanggal 2 Juni mendatang.

Pemkab Rohil berharap pada jadwal susulan tersebut, komitmen kemitraan dapat berjalan lebih konstruktif sehingga seluruh agenda legislasi dan penganggaran demi kesejahteraan masyarakat Rokan Hilir dapat diselesaikan tepat waktu. (Zal). 


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar