Anak Gajah Mati Terjerat, Pemilik Lahan Sawit di TN Tesso Nilo Tersangka
Wawasanriau.com - POLDA Riau menetapkan JM, 44, terkait dugaan kepemilikan lahan di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, yang merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Hal itu merupakan hasil pengembangan kasus ditemukan anak gajah sumatra (Elephas maximus sumatrensis) yang mati diduga akibat infeksi dari perangkap jerat di lokasi itu beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menjelaskan, pada lokasi yang berada dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo itu, penyidik menemukan fakta anak gajah diduga mengalami infeksi serius pada kaki depan sebelah kiri akibat jeratan tali.
“Jerat tersebut diduga dipasang secara ilegal dan menjadi penyebab utama luka yang berujung pada kematian satwa dilindungi tersebut,” ujarnya, Senin, (2/3).
Dari olah TKP, tim kemudian menemukan tanaman kelapa sawit serta patok-patok kepemilikan lahan di sekitar titik penemuan bangkai. Temuan itu lalu dikembangkan lebih lanjut.
“Kami mendalami dua aspek sekaligus, yakni dugaan kematian satwa dilindungi dan adanya kegiatan perkebunan di dalam kawasan taman nasional,” tambah Ade. (M-1)




Tulis Komentar