Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu
Jakarta,wawasanriau.com - Roy Suryo hadir sebagai saksi dalam sidang gugatan ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang digelar dengan mekanisme citizen lawsuit di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/2/2026).
Menurut Roy, jika ijazah tersebut asli dan dalam kondisi baik, pemiliknya semestinya keberatan ketika dokumen ditampilkan dalam kondisi miring atau telah mengalami perubahan tampilan.
“Karena ijazah yang seharusnya lurus, dibuat miring. Kalau ijazahnya bagus dan lurus, seharusnya pemilik ijazah marah. Ketika ijazahnya dibuat miring, ini bisa masuk dalam Pasal 32 dan 35,” ujar Roy di hadapan majelis hakim.
Roy juga menyinggung adanya pihak yang mencoba “meluruskan” gambar ijazah yang sebelumnya beredar dalam posisi miring.
Ia menuturkan, gambar ijazah yang diklaim sebagai hasil pemindaian asli memiliki kemiripan sangat tinggi dengan unggahan yang sebelumnya beredar. Roy bahkan menyebut tingkat keyakinannya mencapai 99,9 persen bahwa gambar tersebut tidak autentik. **
(Compascom)




Tulis Komentar