Nasional

MEMBENGKAK, Utang RI Capai Rp 9.637,90 triliun, Alarm Fiskal Menyala

Jakarta,wawasanriau.com - Lampu kuning bagi pemerintah. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) meningkat dalam dua tahun terakhir. Bahkan, rasio utang kembali ke level 40% dari PDB, sebagaimana yang terjadi pada saat pandemi Covid-19 silam.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu), posisi utang pemerintah hingga 31 Desember 2025 mencapai Rp 9.637,90 triliun. Sementara itu, rasio utang berada di level 40,46% dari PDB.

Secara terperinci, instrumen surat berharga negara (SBN) mendominasi dengan nominal Rp 8.387,23 triliun, atau setara 87,02% dari seluruh komposisi utang pemerintah. Sedangkan sisanya berupa pinjaman dengan nominal Rp 1.250,67 triliun.

Ekonom Bright Institute Muhammad Andri Pradana menilai, rasio utang tidak menjadi satu-satunya indikator untuk mengukur tingkat kerentanan ekonomi Indonesia. Indikator kemampuan membayar utang juga ditentukan oleh pendapatan negara alias rasio utang terhadap pendapatan alias debt service ratio (DSR).

Ia mencontohkan, sebelum krisis 1998 rasio utang Indonesia terhadap PDB sempat berada di kisaran 37% pada pertengahan 1997. Namun, level tersebut tidak mampu mencegah Indonesia dari krisis. Artinya, batas rasio utang 60% yang selama ini dikenal bukanlah batas aman, melainkan hanya batas pelanggaran yang diatur dalam UU.

Saat ini, rasio utang pemerintah terhadap pendapatan negara disebut telah melampaui 3,5 kali lipat atau lebih dari 350%. Angka tersebut jauh di atas standar internasional. Ia mengacu pada rekomendasi International Monetary Fund (IMF) yang menyarankan rasio tersebut tidak melebihi 150%.

"Melihat bagaimana Pak Prabowo seakan tak acuh terhadap hal ini, maka bisa kita perkirakan semua rasio ini akan semakin meningkat," tutur Andri kepada KONTAN, Minggu (15/2).

Andri memperkirakan rasio utang masih berpotensi meningkat pada tahun anggaran berjalan. Dengan asumsi target pendapatan negara tercapai, kenaikan rasio utang diperkirakan sekitar 1-2 poin persentase atau ke kisaran 41%-42% dari PDB.

Berbagai program tambahan pemerintah juga membuat narasi efisiensi anggaran belum sepenuhnya tercermin dalam realisasi belanja negara. Jika pemerintah kembali membutuhkan ruang fiskal, langkah yang paling mungkin dilakukan adalah menahan atau memangkas transfer ke daerah (TKD).
________________
Baca berita secara lengkap dengan berlangganan berita ini di https://insight.kontan.co.id/news/utang-ri-membengkak-alarm-fiskal-menyala


[Ikuti Wawasanriau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar