MENU TUTUP

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

Rabu, 03 September 2025 | 17:23:34 WIB
Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

Ranah Singkuang(WRC) - Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.3/4179/SJ Tanggal 31 Juli 2025 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa. Dan berdasarkan Surat Edaran tersebut di atas jabatan kepala desa dapat diperpanjang selama 2 (dua) tahun sesuai dengan amanat pasal 118 huruf e Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun Tahun 2014 tentang Desa.

kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 1 November 2023 hingga 31 Januari 2024 di tambah jabatan 2 Tahun Kedepan.

Kamarudin resmi menjabat sebagai Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027 usai dilantik oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar pada Sabtu(30/08/2025) di Aula Bupati Kampar.

Kepala Desa Ranah Singkuang Kamarudin mengucapkan rasa syukur tiada hentinya atas kehendak yang maha kuasa sehingga ia bisa menjabat sebagai kepala desa.

" Saya akan melanjutkan seluruh program kerja yang sedang berjalan maupun yang akan dilaksanakan terutama untuk membangun Desa Ranah Singkuang lebih unggul dalam segala bidang dan lebih maju berkembang," ujarnya.

Kamarudin berharap mendapatkan dukungan baik dari pemerintahan maupun dari masyarakat demi untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Ranah Singkuang.

Apapun program kita kedepannya, kita akan lakukan keterbukaan informasi dalam bentuk apapun.

Saya berpesan kepada seluruh aparatur pemerintahan akan kita lakukan pembinaan dan evaluasi bagi yang tidak menjalankan tupoksi sesuai aturan yang ada.(Jhon)

Berita Terkait

Bupati Rohil Terima Zakat Mal RS Awal Bros : Harap Dunia Usaha Ikut Berkontribusi

Rawat di Pekanbaru, Bertambah 2 orang PDP warga Rohil Sabtu ini

DInas Perikanan Bersama TP PKK Rohil Selenggarakan Lomba Masak Serba Ikan di Ikuti 18 Kecamatan

Bupati Rohil Pimpin Upacara HUTPramuka ke 52

Urus SKGR Tanah Warga, Oknum RT di Rohil Diduga Palsukan Teken Camat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran