MENU TUTUP

Soal Qanun Poligami, JK: Tidak Dilarang, Tapi Jangan Lupa Ada Syaratnya

Rabu, 10 Juli 2019 | 16:42:39 WIB
Soal Qanun Poligami, JK: Tidak Dilarang, Tapi Jangan Lupa Ada Syaratnya

Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan tidak ada aturan yang melarang poligami. Tapi, JK mengingatkan terkait rancangan qanun (raqan) hukum keluarga yang mengatur poligami tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang.

"Poligami tidak dilarang. Jangan lupa tetapi ada syaratnya. Syaratnya tidak mudah. Harus ada izin istri. Ada istri mau kasih izin suaminya kawin lagi?" kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

JK mengatakan syarat poligami sangat berat. Di antaranya adalah meminta izin istri hingga masalah kesehatan.

"Kan sulit, itupun ada syaratnya lagi. Katakanlah anaknya tidak ada. Atau dia sakit istrinya. Jadi poligami itu legal dengan syarat. Saya kira kalau bikin qanun juga seperti itu," sebutnya.

JK menegaskan qanun tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang. Dia menilai semua aturan harus sesuai Undang-Undang.

"Tidak mungkin qanun bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan yang ada. Undang-Undang Perkawinan berbunyi itu. Boleh asal ada izin istri. Izin istri tidak mudah," ucapnya.

Sebelumnya, Rancangan Qanun (Raqan) Hukum Keluarga yang mengatur tentang poligami menuai pro dan kontra. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyebut bab soal pria dibolehkan menikah lebih dari satu kali masih memungkinkan untuk dibatalkan.

"Bisa, insyaallah bisa (kita batalkan). Nggak ada masalah," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh Musannif kepada wartawan, Rabu (10/7). (detik.com)

Berita Terkait

Yosanna Nonaktifkan Seluruh Pegawai Lapas Langkat

Anies Terbitkan IMB Reklamasi, JK: Kita Harus Realistis dan Pragmatis

Saksi Agus dari Tim Prabowo Juga Sekretaris Relawan

Polisi Tangkap Ketua KNPB Mimika, Diduga Terkait Benny Wenda

Cek Harga Pangan, Wamendagri Bima: Secara Keseluruhan Tidak Ada Gejolak Harga

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah