MENU TUTUP

Soal Qanun Poligami, JK: Tidak Dilarang, Tapi Jangan Lupa Ada Syaratnya

Rabu, 10 Juli 2019 | 16:42:39 WIB
Soal Qanun Poligami, JK: Tidak Dilarang, Tapi Jangan Lupa Ada Syaratnya

Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan tidak ada aturan yang melarang poligami. Tapi, JK mengingatkan terkait rancangan qanun (raqan) hukum keluarga yang mengatur poligami tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang.

"Poligami tidak dilarang. Jangan lupa tetapi ada syaratnya. Syaratnya tidak mudah. Harus ada izin istri. Ada istri mau kasih izin suaminya kawin lagi?" kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

JK mengatakan syarat poligami sangat berat. Di antaranya adalah meminta izin istri hingga masalah kesehatan.

"Kan sulit, itupun ada syaratnya lagi. Katakanlah anaknya tidak ada. Atau dia sakit istrinya. Jadi poligami itu legal dengan syarat. Saya kira kalau bikin qanun juga seperti itu," sebutnya.

JK menegaskan qanun tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang. Dia menilai semua aturan harus sesuai Undang-Undang.

"Tidak mungkin qanun bertentangan dengan Undang-Undang Perkawinan yang ada. Undang-Undang Perkawinan berbunyi itu. Boleh asal ada izin istri. Izin istri tidak mudah," ucapnya.

Sebelumnya, Rancangan Qanun (Raqan) Hukum Keluarga yang mengatur tentang poligami menuai pro dan kontra. Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyebut bab soal pria dibolehkan menikah lebih dari satu kali masih memungkinkan untuk dibatalkan.

"Bisa, insyaallah bisa (kita batalkan). Nggak ada masalah," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Aceh Musannif kepada wartawan, Rabu (10/7). (detik.com)

Berita Terkait

Kelompok bersenjata bunuh 25 orang di Nigeria

Resmikan Kantor PPID, Mendagri: Peluang Pasarkan Produk Kerajinan Daerah

Maba di Halmahera, Kota Terbaik Menyaksikan Gerhana Matahari 2016

Aniaya Remaja, 2 Murid Habib Bahar Divonis 2 dan 1,5 Tahun Bui

Korlantas Polri Klasifikasikan SIM C Jadi 3 Golongan Mulai April 2016

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS