Wakil Ketua DPRD Bengkalis M.Arsya Fadillah Hadiri Rapat Pembahasan Pemetaan Tapal Batas se- Kecama

Wakil Ketua DPRD Bengkalis M.Arsya
Fadillah Hadiri Rapat Pembahasan Pemetaan Tapal Batas se- Kecamatan Bathin Solapan

Bathin Solapan ( Wawasan Riau.com)-Wakil ketua DPRD M. Arsya Fadillah hadiri agenda Rapat pembahasan Pemetaan tapal batas desa antar desa se-Kecamatan Bathin Solapan yang melibatkan 13 desa, yang digelar oleh Camat Bathin Solapan Muhammad Rusydy di Aula lantai II kantor Camat Bathin Solapan Kabupatrn Bengkalis Provinsi Riau pada hari Kamis (19/6/2025).
Adapun dalam pembahasan terkait tapal batas desa yang sedang di musyawarahkan dalam agenda tersebut diantaranya adalah tapal batas antara Desa Buluh Manis dengan Desa Petani , kemudian Desa Air Kulim dengan Desa Sebagar, Desa Kesumbo Ampai dengan Desa Bathin Sobanga , Desa Pamesi dengan Desa Pematang Obo lalu Desa Balai Makam dengan Desa Simpang Padang serta Desa Tambusai Batang Dui dengan Desa Bumbung, Kecamatan Mandau dengan Desa Bathin Betuah ,Kelurahan Air Jamban dan Kelurahan Pematang Pudu.
Dalam giat tersebut terlihat Dihadiri oleh Kadis DPMD di wakili Kabid Pemerintahan Desa Rinaldi.
Tim ahli Polbeng Bengkalis Adrian Irnanda. Kabag Tapem Bengkalis Amru Herawza. Pj Kepala desa dan Kepala Desa yang berasal dari 13 Desa. KeLurahan Air Jamban dan Kelurahan Pematang Pudu. Pj Kepala Desa Bathin Betuah. Camat Mandau Riki Rihardi.
Dikesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Bengkalis M.Arsya Fadillah dalam sambutanya mengatakan, rapat ini membahas penetapan tapal batas antar desa dan desa, Kelurahan dan desa yang masih belum terselesaikan dengan membawa peta masing-masing Desa dan Kelurahan, " Ujarnya
" Persoalan Tapal batas desa antara desa ini masih menjadi polemik selama 25 tahun belum juga tuntas. Selaku DPRD saya tidak ada memiliki kepentingan terkait hal ini, "Imbuhnya.
" Sebagai wakil rakyat, terpanggil dan hadir di tengah tengah bapak/ibu ikut menyelesaikan persoalan ini, Tambahnya.
" Alhamdulillah hasil mediasi hari ini telah dibuat berita acara kesepakatan antara Pj Kepala Desa Buluh Manis, Pj kepala Desa Petani, dan Lurah Pematang Pudu," Ujarnya.
" Sehingga bisa ditetapkan tapal batas-batas tersebut. Artinya tidak ada lagi persoalan yang timbul mengenai tapal batas kedepannya, " Tutupnya.
Masih ditempat yang sama Camat Bathin Solapan M. Rusydy mengatakan rakor ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas desa antar desa dengan kelurahan dengan desa. Diharapkan ada penyelesaian hari ini tapal batas antara desa dengan desa, Kelurahan dan desa.
" Rapat hari ini kita laksanakan membuka diri, tidak bisa bertahan di satu titik, " Ujarnya.
Pihak lain bertahan di titik yang lain. Hal tersebut membuat kita tidak akan menemukan kesepakatan.
Prinsipnya kita mencoba bergerak mendekatkan diri.
"Supaya ada titik temu dengan tetap merujuk pada bukti perundang-undangan yang ada, " Pinta camat bathsol
Menjadi acuan. Pelaksanaannya kita melihat di lapangan sesuai dengan koridor yang ada dan kesepakatan bersama.
M.Rusydy menyampaikan, Kesimpulan dari hasil rapat, tapal batas se-desa Kecamatan Bathin Solapan itu sudah mendapatkan kesepakatan antar desa dengan desanya.
Di harapkan kedepan tidak ada lagi persoalan terkait tapal batas desa tersebut. Masyarakat tidak ada lagi yang di rugikan.
Baik pelayanan admintrasi ke dudukanya maupun admintrasi pertanahanya, " Tutupnya.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Bangkalis Rinaldi menambahkan, berdasarkan Pemendagri Nomor 45 Tahun 2016, Pemerintah Kabupaten diwajibkan untuk menfasilitasi kepentingan desa mulai dari tata cara, bentuk patok dan lain sebagainya.
Seluruh Pj Kepala Desa dan Kepala Desa, Lurah diberikan kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya.
( Linda).