MENU TUTUP

DPRD Rohil Gelar Rapat Usulan 4 Ranperda Pemkab Rohil

Senin, 10 Februari 2025 | 09:43:14 WIB
DPRD Rohil Gelar Rapat Usulan 4 Ranperda Pemkab Rohil

Rokan Hilir, WAWASANRIAU.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil terima usulan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengajukan 4 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD, di Aula Sidang Utama Kantor DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau. Senin (10/02/2025).

Rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian 4 Ranperda usulan pemerintah kabupaten (Pemkab) Rohil tahun anggaran 2025 oleh Bupati Rokan Hilir tersebut.

Di pimpin Wakil Ketua II DPRD Rohil Imam Suroso didampingi Wakil Ketua I Maston dan Wakil Ketua III Basiran Nur Effendi, dan 24 anggota DPRD Rohil, serta dihadiri Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman, bersama Kepala OPD.

Wakil Ketua II DPRD Rokan Hilir Imam Suroso menyampaikan, bahwa berdasarkan surat yang disampaikan dan ditandatangani Bupati Rokan Hilir Nomor 100.3/HK/2024/243 tanggal 28 Agustus 2024 penyampaian usulan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025, antara lain Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024-2045.

Adapun ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat merupakan salah satu kebutuhan dasar yang wajib dilaksanakan dalam pemerintahan daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam UUD 1945.

Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan,menjadi salah satu merupakan kebutuhan dasar utama manusia dan pemenuhannya merupakan hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan.

Peraturan daerah (Perda) ini diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang mungkin muncul dimasa depan terkait pemenuhan kebutuhan pangan, menjamin pengadaan pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan.

“Pemerintah Daerah secara efisien efektif dan tepat sasaran mengantisipasi menanggulangi terjad keadaan rawan pangan khususnya di Kabupaten Rokan Hilir, ” pungkas Imam Suroso. **

Berita Terkait

Rapat DPRD Penyampaian Jawaban Pemerintah Pandangan umum fraksi Terkaitan APBD - P Rohil Tahun 2023

Perdana Pj Bupati Kampar Lantik Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemda Kampar.

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

Dewan Nilai Pengadaan Interior Kantor Bupati Baru Terkesan Berlebihan

Reses Ismaryanti di Sei Nyamuk Ikuti Prosedur Protokol Covid-19

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin