MENU TUTUP

DPRD Rohil Gelar Rapat Usulan 4 Ranperda Pemkab Rohil

Senin, 10 Februari 2025 | 09:43:14 WIB
DPRD Rohil Gelar Rapat Usulan 4 Ranperda Pemkab Rohil

Rokan Hilir, WAWASANRIAU.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil terima usulan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengajukan 4 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD, di Aula Sidang Utama Kantor DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau. Senin (10/02/2025).

Rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian 4 Ranperda usulan pemerintah kabupaten (Pemkab) Rohil tahun anggaran 2025 oleh Bupati Rokan Hilir tersebut.

Di pimpin Wakil Ketua II DPRD Rohil Imam Suroso didampingi Wakil Ketua I Maston dan Wakil Ketua III Basiran Nur Effendi, dan 24 anggota DPRD Rohil, serta dihadiri Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman, bersama Kepala OPD.

Wakil Ketua II DPRD Rokan Hilir Imam Suroso menyampaikan, bahwa berdasarkan surat yang disampaikan dan ditandatangani Bupati Rokan Hilir Nomor 100.3/HK/2024/243 tanggal 28 Agustus 2024 penyampaian usulan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025, antara lain Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024-2045.

Adapun ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat merupakan salah satu kebutuhan dasar yang wajib dilaksanakan dalam pemerintahan daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam UUD 1945.

Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan,menjadi salah satu merupakan kebutuhan dasar utama manusia dan pemenuhannya merupakan hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan.

Peraturan daerah (Perda) ini diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang mungkin muncul dimasa depan terkait pemenuhan kebutuhan pangan, menjamin pengadaan pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan.

“Pemerintah Daerah secara efisien efektif dan tepat sasaran mengantisipasi menanggulangi terjad keadaan rawan pangan khususnya di Kabupaten Rokan Hilir, ” pungkas Imam Suroso. **

Berita Terkait

KPU Kampar Terima Penghargaan Terbaik 1 Pelaksana Kirab Pemilu 2024 di Provinsi Riau

Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi Laksanakan Reses Masa Sidang II di Dua Kecamatan

Ada Apa..? Kejari Mendadak Bertemu Ketua DPRD Rohil

DPRD Kampar Gelar Sidang Paripurna LKPJ Bupati Tahun 2021

Komisi D DPRD Rohil Gelar Audiensi Bersama Komunitas Peduli Ketenagakerjaan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan