MENU TUTUP

DPRD Rohil Gelar Rapat Usulan 4 Ranperda Pemkab Rohil

Senin, 10 Februari 2025 | 09:43:14 WIB
DPRD Rohil Gelar Rapat Usulan 4 Ranperda Pemkab Rohil

Rokan Hilir, WAWASANRIAU.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil terima usulan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengajukan 4 Rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat paripurna DPRD, di Aula Sidang Utama Kantor DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir Batu Enam, Bagansiapiapi, Rohil, Provinsi Riau. Senin (10/02/2025).

Rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian 4 Ranperda usulan pemerintah kabupaten (Pemkab) Rohil tahun anggaran 2025 oleh Bupati Rokan Hilir tersebut.

Di pimpin Wakil Ketua II DPRD Rohil Imam Suroso didampingi Wakil Ketua I Maston dan Wakil Ketua III Basiran Nur Effendi, dan 24 anggota DPRD Rohil, serta dihadiri Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman, bersama Kepala OPD.

Wakil Ketua II DPRD Rokan Hilir Imam Suroso menyampaikan, bahwa berdasarkan surat yang disampaikan dan ditandatangani Bupati Rokan Hilir Nomor 100.3/HK/2024/243 tanggal 28 Agustus 2024 penyampaian usulan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025, antara lain Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024-2045.

Adapun ranperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat merupakan salah satu kebutuhan dasar yang wajib dilaksanakan dalam pemerintahan daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang sesuai dengan tujuan negara yang tercantum dalam UUD 1945.

Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan,menjadi salah satu merupakan kebutuhan dasar utama manusia dan pemenuhannya merupakan hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan.

Peraturan daerah (Perda) ini diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang mungkin muncul dimasa depan terkait pemenuhan kebutuhan pangan, menjamin pengadaan pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan.

“Pemerintah Daerah secara efisien efektif dan tepat sasaran mengantisipasi menanggulangi terjad keadaan rawan pangan khususnya di Kabupaten Rokan Hilir, ” pungkas Imam Suroso. **

Berita Terkait

Gelar Reses di Pekaitan, Basiran Nur Effendi Tampung Aspirasi Masyarakat

Asosiasi Kontraktor Gelar Audiensi Dengan DPRD Rohil

Disbun Riau Sebut IUP PT Jatim Jaya Perkasa Tidak Berada di Desa Pedamaran Rohil

Legislatif Rohil Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Kegiata HSN

DPRD Rohil Jelaskan Kenapa Perda Zakat Profesi Belum Disahkan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran