MENU TUTUP

Kejati Riau Gerebek Disdikbud Rohil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop & Dokumen Disita

Kamis, 01 Mei 2025 | 16:48:52 WIB
Kejati Riau Gerebek Disdikbud Rohil Terkait Kasus Dugaan Korupsi Laptop & Dokumen Disita

Laptop dan Dokumen Penting Disita Kejati Riau, Disdikbud Rohil dalam Masalah Besar

Rohil,WawasanRiau.com- Tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) di Bagansiapiapi, Rabu (30/4).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari tindak lanjut pengusutan dugaan korupsi yang tengah ditangani Korps Adhyaksa tersebut.

Adapun perkara dimaksud adalah dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan rehabilitasi dan pembangunan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rohil Tahun Anggaran (TA) 2023. Perkara tersebut diketahui telah masuk dalam tahap penyidikan sejak 14 April 2025.

"Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta satu unit laptop yang diduga kuat digunakan untuk menyusun rekapitulasi sebagai dasar penarikan dana, yang belakangan diketahui tidak sesuai dengan peruntukkannya.

"Penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana DAK SD di Kabupaten Rokan Hilir. Tim juga menyita satu unit laptop yang diduga menjadi alat bantu dalam merekayasa laporan keuangan proyek," ungkap Zikrullah.

Ia menambahkan, proses penyidikan masih akan terus berlanjut guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini. Kejati Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

"Hal ini sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Petunjuk Jaksa Agung RI melalui Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau," sebut Zikrullah.

Diketahui, proyek swakelola yang tengah diusut tersebut meliputi kegiatan rehabilitasi dan pembangunan gedung SD di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rohil.

Total anggaran yang dialokasikan melalui DAK Fisik 2023 sebesar Rp40.366.863.000 untuk 41 Sekolah Dasar dengan 207 kegiatan pembangunan ruang kelas baru serta rehabilitasi gedung.

Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya sejumlah item pembelanjaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan disinyalir telah disalahgunakan.

Saat dikonfirmasi siapa- siapa saja para saksi yang sudah di periksa lalu Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah SH.,MH., membenarkannya.

Kegiatan tersebut (penggeledahan Disdikbud Rohil) benar ada nya, untuk hal teknis belum dapat kita sampaikan dulu ya, tutup Zikrullah. **

Berita Terkait

Kapolsek Tambang Berikan Santunan Kepada Anak Yatim Dalam Acara Wirid Gabungan

Sinergi, Polsek Mandau Bersama PT. SIS Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Penanaman Jagung

Rutan Dumai Terima Pemindahan 5 Warga Binaan Rutan Siak

Polres Rohil Gelar Press Release Penanganan Kasus Tahun 2018, Ini Hasilnya

Antisipasi Karlahut, Danramil 05 /RM Bersama Jajaran Lakukan Patroli

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan