MENU TUTUP

Polsek Bangko Ringkus Pengedar Narkoba, Barang Bukti 9,2 Gram Sabu Di Sita

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03:12 WIB
Polsek Bangko Ringkus Pengedar Narkoba, Barang Bukti 9,2 Gram Sabu Di Sita

Bagansiapiapi, wawasanriau.com - Kepolisian Sektor Bangko Rokan Hilir berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba di Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 27 Januari lalu. selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 9,2 gram.

"Iya benar, kita telah mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, satu orang berinisial RH adalah pemilik barang sedangkan dua orang yakni M dan AT pengedar narkoba,"kata Kapolsek Bangko Kompol Ihut Manjalo Tua yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Irwandy Turnip, SH,MH.

Ditambahkan Kanit Reskrim, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Awal penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di tkp bekas bangunan SMP N 2 yang terbakar itu sering terjadi transaksi narkoba, kita lakukan penyelidikan hingga ketiga pelaku itu berhasil kami ringkus,"sebutnya.

Adapun modus pelaku dalam bertransaksi narkoba yakni menyiapkan sebuah kotak kemudian pembeli memasukan uang kedalam kotak dan pelaku menyodorkan narkoba sabu melalui celah lubang yang sudah dibuat.

"Untuk modus penjualan sabu ini pelaku membuat kotak pos dan pembeli memasukkan uang kedalam kotak dan pelaku langsung memberikan barang narkoba melalui celah lubang yang sudah disiapkan,"terang Kanit.

Ketiga pelaku sudah dibawa ke mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu satu pelaku berinisial K yang diduga berperan sebagai pemasok narkoba kepada ketiga pelaku.

Kanit reskrim juga meminta masyarakat untuk mendukung polsek bangko dalam pemberantasan narkoba, terlebih daerah daerah tertentu di bagan siapiapi ini " masyarakat berperan penting dalam hal ini, seperti beberapa hari yang lalu unit reskrim polsek bangko melakukan ungkap kasus di daerah jl pusara namun terhalang oleh beberapa kelompok masyarakat yang dinilai membela pelaku pelaku ini,sehingga pelaku dapat melarikan diri" ungkap kanit reskrim.**

Berita Terkait

Robin SH MH : Hukuman AS Diperbaiki Menjadi 2 Tahun

Jaksa Agung Akui Dua Anak Buahnya Terjaring OTT KPK

RMB dan LMB Rohil Ancam Laporkan Larshen Yunus ke Polda Riau

Diduga CPO Ilegal Marak Jalan Dilintas Duri, LSM KPK Riau meminta agar Kapolda Riau Irjen Pol Muhamm

Polsek Pujud Musnahkan Barang Bukti Sabu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa