MENU TUTUP

Polsek Bangko Ringkus Pengedar Narkoba, Barang Bukti 9,2 Gram Sabu Di Sita

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03:12 WIB
Polsek Bangko Ringkus Pengedar Narkoba, Barang Bukti 9,2 Gram Sabu Di Sita

Bagansiapiapi, wawasanriau.com - Kepolisian Sektor Bangko Rokan Hilir berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba di Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 27 Januari lalu. selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 9,2 gram.

"Iya benar, kita telah mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, satu orang berinisial RH adalah pemilik barang sedangkan dua orang yakni M dan AT pengedar narkoba,"kata Kapolsek Bangko Kompol Ihut Manjalo Tua yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Irwandy Turnip, SH,MH.

Ditambahkan Kanit Reskrim, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Awal penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di tkp bekas bangunan SMP N 2 yang terbakar itu sering terjadi transaksi narkoba, kita lakukan penyelidikan hingga ketiga pelaku itu berhasil kami ringkus,"sebutnya.

Adapun modus pelaku dalam bertransaksi narkoba yakni menyiapkan sebuah kotak kemudian pembeli memasukan uang kedalam kotak dan pelaku menyodorkan narkoba sabu melalui celah lubang yang sudah dibuat.

"Untuk modus penjualan sabu ini pelaku membuat kotak pos dan pembeli memasukkan uang kedalam kotak dan pelaku langsung memberikan barang narkoba melalui celah lubang yang sudah disiapkan,"terang Kanit.

Ketiga pelaku sudah dibawa ke mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu satu pelaku berinisial K yang diduga berperan sebagai pemasok narkoba kepada ketiga pelaku.

Kanit reskrim juga meminta masyarakat untuk mendukung polsek bangko dalam pemberantasan narkoba, terlebih daerah daerah tertentu di bagan siapiapi ini " masyarakat berperan penting dalam hal ini, seperti beberapa hari yang lalu unit reskrim polsek bangko melakukan ungkap kasus di daerah jl pusara namun terhalang oleh beberapa kelompok masyarakat yang dinilai membela pelaku pelaku ini,sehingga pelaku dapat melarikan diri" ungkap kanit reskrim.**

Berita Terkait

Ibu Kandung Kubur Bayinya Di Kebun Karet Seberang Rumah

Gak mau di Penjara sendiri Noel ngocehnya makin jadi, Partai K Terlibat

Diduga Gelper dan Judi Dadu Goncang Masih Beroperasi di Bagansiapiapi

KPK Supervisi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Resetlemen di Rohil

Polres Rohil Selidiki 6 Rampok Ikat Security PT Ivo Mas

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran