MENU TUTUP

Polsek Bangko Ringkus Pengedar Narkoba, Barang Bukti 9,2 Gram Sabu Di Sita

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03:12 WIB
Polsek Bangko Ringkus Pengedar Narkoba, Barang Bukti 9,2 Gram Sabu Di Sita

Bagansiapiapi, wawasanriau.com - Kepolisian Sektor Bangko Rokan Hilir berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba di Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 27 Januari lalu. selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 9,2 gram.

"Iya benar, kita telah mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, satu orang berinisial RH adalah pemilik barang sedangkan dua orang yakni M dan AT pengedar narkoba,"kata Kapolsek Bangko Kompol Ihut Manjalo Tua yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Irwandy Turnip, SH,MH.

Ditambahkan Kanit Reskrim, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Awal penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di tkp bekas bangunan SMP N 2 yang terbakar itu sering terjadi transaksi narkoba, kita lakukan penyelidikan hingga ketiga pelaku itu berhasil kami ringkus,"sebutnya.

Adapun modus pelaku dalam bertransaksi narkoba yakni menyiapkan sebuah kotak kemudian pembeli memasukan uang kedalam kotak dan pelaku menyodorkan narkoba sabu melalui celah lubang yang sudah dibuat.

"Untuk modus penjualan sabu ini pelaku membuat kotak pos dan pembeli memasukkan uang kedalam kotak dan pelaku langsung memberikan barang narkoba melalui celah lubang yang sudah disiapkan,"terang Kanit.

Ketiga pelaku sudah dibawa ke mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu satu pelaku berinisial K yang diduga berperan sebagai pemasok narkoba kepada ketiga pelaku.

Kanit reskrim juga meminta masyarakat untuk mendukung polsek bangko dalam pemberantasan narkoba, terlebih daerah daerah tertentu di bagan siapiapi ini " masyarakat berperan penting dalam hal ini, seperti beberapa hari yang lalu unit reskrim polsek bangko melakukan ungkap kasus di daerah jl pusara namun terhalang oleh beberapa kelompok masyarakat yang dinilai membela pelaku pelaku ini,sehingga pelaku dapat melarikan diri" ungkap kanit reskrim.**

Berita Terkait

Kunjungan Kapolda Riau Jenguk Kapolda Jambi Diwarnai Suasana Haru

Korupsi Rp285 T, Dituntut 18 Tahun Penjara dan Gantirugi Rp 13,4 T, Tersangka Minta Keadilan

Hearing Kasus Securit PT Serang Warga Ukui, DPRD Putuskan di Tunda Hingga Jum'at

Retak -retak, Proyek Pelabuhan APBN di Rohil Dikerjakan Tidak Sesuai Bestek

Disbudparpora Rohil Disatroni Maling Bermasker

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini