MENU TUTUP

Polsek Bangko Ringkus Pengedar Narkoba, Barang Bukti 9,2 Gram Sabu Di Sita

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:03:12 WIB
Polsek Bangko Ringkus Pengedar Narkoba, Barang Bukti 9,2 Gram Sabu Di Sita

Bagansiapiapi, wawasanriau.com - Kepolisian Sektor Bangko Rokan Hilir berhasil menangkap tiga orang pengedar narkoba di Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 27 Januari lalu. selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 9,2 gram.

"Iya benar, kita telah mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, satu orang berinisial RH adalah pemilik barang sedangkan dua orang yakni M dan AT pengedar narkoba,"kata Kapolsek Bangko Kompol Ihut Manjalo Tua yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Irwandy Turnip, SH,MH.

Ditambahkan Kanit Reskrim, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena sering terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut.

"Awal penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di tkp bekas bangunan SMP N 2 yang terbakar itu sering terjadi transaksi narkoba, kita lakukan penyelidikan hingga ketiga pelaku itu berhasil kami ringkus,"sebutnya.

Adapun modus pelaku dalam bertransaksi narkoba yakni menyiapkan sebuah kotak kemudian pembeli memasukan uang kedalam kotak dan pelaku menyodorkan narkoba sabu melalui celah lubang yang sudah dibuat.

"Untuk modus penjualan sabu ini pelaku membuat kotak pos dan pembeli memasukkan uang kedalam kotak dan pelaku langsung memberikan barang narkoba melalui celah lubang yang sudah disiapkan,"terang Kanit.

Ketiga pelaku sudah dibawa ke mapolsek Bangko untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu satu pelaku berinisial K yang diduga berperan sebagai pemasok narkoba kepada ketiga pelaku.

Kanit reskrim juga meminta masyarakat untuk mendukung polsek bangko dalam pemberantasan narkoba, terlebih daerah daerah tertentu di bagan siapiapi ini " masyarakat berperan penting dalam hal ini, seperti beberapa hari yang lalu unit reskrim polsek bangko melakukan ungkap kasus di daerah jl pusara namun terhalang oleh beberapa kelompok masyarakat yang dinilai membela pelaku pelaku ini,sehingga pelaku dapat melarikan diri" ungkap kanit reskrim.**

Berita Terkait

Mobil Supir Gocar Gagal Dijual karena Heboh Berita di Medsos

Satlantas Polres Bengkalis Sahur Bersama Dikantor Ciptakan Kekompakan dan Keakraban

Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Solar di Ringkus Polsek Tapung Hulu

Memasuki Pilkada 2024, Polres Rohil Melakukan Sambang Warga

Polsek Bangko Pusako Cooling System Masyarakat di Jln H. Annas Maamun

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan