MENU TUTUP

Polres Kampar Musnahkan 3,4 Kg Sabu dan 181 Pil Ekstasi

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:41:07 WIB
Polres Kampar Musnahkan 3,4 Kg Sabu  dan 181 Pil  Ekstasi

Bangkinang(WRC) - Polres Kampar menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis  sabu-sabu di halaman Mapolres Kampar  pada Jumat (31/01/2025).

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja yang diwakili oleh Waka Polres  Kampar Kompol Andi Cakra Putra.  Hadir  juga dalam acara ini Kepala Sub  Seksi  Penuntutan Pidana Umum Kejaksaan  Negeri Bangkinang, Yudhi Sunarta Suir,  Kasat Narkoba AKP Era Maifo,  Kapolsek  Siak Hulu Kompol Fauzi, BNK, dan  seluruh PJU Polres  Kampar.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal  dari  penangkapan  terhadap pelaku  IS (21) di Desa Pandau Jaya, Kecamatan  Siak  Hulu, Kabupaten Kampar. Dari  tangan IS, petugas berhasil mengamankan 3,4 Kg Sabu dan 181 pil Ekstasi.

"Barang bukti yang dimusnahkan 3,4 kg  sabu dan 181 pil ekstasi akan dijadikan barang bukti di persidangan pengadilan  Negeri Bangkinang," ungkap Waka Polres Kampar dalam acara pemusnahan  barang bukti narkoba.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diaduk didalam ember besar dan dicampur dengan cairan pembersih lantai dan dibuang  ke  saluran pembuangan. Proses  ini disaksikan langsung oleh pelaku.

"Pemusnahan barang  bukti  narkotika ini merupakan bukti nyata bahwa Polres Kampar terus berkomitmen untuk  memberantas peredaran narkotika di  wilayah hukum Polres Kampar," tegas  Waka Polres Kampar.

Polres Kampar juga mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan  pihak berwenang dalam melaporkan  kegiatan yang mencurigakan terkait Narkoba.

"Mari kita bersama-sama memberantas  peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Kampar," ajak  Waka Polres Kampar. "Laporkan segera kepada kami jika menemukan ada indikasi peredaran Narkoba di lingkungan anda."(Jhon)

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Rohil Bayar Gaji Tenaga non-ASN

Purna Tugas, Tiga Personil Kodim 0321/Rohil Dilepas

Kepala Dinas di Rohil Terlibat Kasus Rekening Gendut

Sertijab, Kasi Pidum Kejari Rohil Kini Dijabat Yongki Arvius

Rokan Hilir Kaya Potensi Investasi Bidang Perikan Dan Budidaya Kerang Laut

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan