MENU TUTUP

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Pemegang KTA PWI Wajib Patuhi Regulasi Pers

Jumat, 08 November 2024 | 11:04:08 WIB
Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Pemegang KTA PWI Wajib Patuhi Regulasi Pers

JAKARTA--Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia Pusat, Zulmansyah Sekedang, mengingatkan kembali pentingnya mematuhi berbagai regulasi pers kepada para pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI.

"Saya serahkan KTA ini dan tolong jaga baik-baik marwah PWI sebagai pemegang KTA Biasa. Patuhi regulasi pers,  terutama Undang Undang (UU) Nomor 40 Tentang Pers. Patuhi juga PD/PRT, KEJ dan juga Kode Perilaku Wartawan (KPW)," ungkap Zulmansyah Sekedang.

Ketua Umum PWI Pusat menyampaikan hal itu saat menyerahkan KTA PWI Biasa kepada anggota PWI Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya), Jumat (8/11/2024) di Markas, Sekretariat PWI Jaya, Gedung Prasada Sasana Karya lantai 9, Jalan Suryopranoto 8, Jakpus.

Saat menyerahkan KTA, Ketum PWI Pusat didampingi Ketua PWI DKI Jakarta Kesit B Handoyo beserta sejumlah pengurus. Ikut juga hadir Sekretaris Dewan ?ehormatan PWI DKI Jakarta Irdawati.

Sebanyak 16 KTA Biasa diserahkan kepada 16 anggota PWI Jaya, dari proses perpanjangan atau peningkatan status melalui Orientasi Kewartawanan dan Keanggotaan (OKK) PWI Jaya. Seluruh KTA tersebut ditandatangani oleh Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat 2024-2029.

Untuk mengurus KTA PWI saat ini sangat mudah. Berkas-berkas tinggal dikirim melalui email ktapwi@gmail.com. Tentu semuanya harus melalui PWI Provinsi masing-masing sesuai ketentuan PD/PRT PWI.

Semua berkas anggota yang dikirimkan PWI Provinsi ke  PWI Pusat akan diverifikasi bidang organisasi dan kesekretariatan. "Paling lama satu minggu setelah berkas masuk dan memenuhi syarat, maka KTA akan diterbitkan, sekaligus akan masuk dalam database PWI," tegas mantan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat ini.

Sementara itu, Ketua PWI DKI Jakarta Kesit Budi Handoyo menyampaikan, pemegang KTA Biasa otomatis sudah menjadi voter untuk pemilihan ketua PWI Provinsi. Sementara, interaksi akumulasi KTA Biasa di PWI Provinsi berdampak pada jumlah suara untuk Kongres PWI Pusat.

"Kita berharap jumlah pemilik KTA Biasa terus bertambah sehingga meningkatkan akumulasi suara untuk kongres," ujar Kesit Budi Handoyo.

Semua pemegang KTA PWI juga akan mendapat pembimbingan dan perlindungan hukum ketika menjalankan tugas dan profesinya dari PWI. Sekaligus secara berkala akan mendapatkan pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi profesi.***

Berita Terkait

Disetujui Menkes, 5 Kabupaten Kota Wilayah Provinsi Riau Terapkan PSBB

TKP Penemuan 4 Korban Tewas Rusuh 22 Mei Masih Misteri, Ini Kata Polisi

Gempa Guncang Sumbawa

KPK Ingatkan Pelarangan Pengggunaan Mobil Dinas Jelang Lebaran

Mendagri Sebut Pelantikan Gubernur Riau Terpilih Pada 20 Februari

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kampanye Dialogis di Ujung Tanjung, Keluarga Besar 838 Ajak Masyarakat Pilih Asset

2

LHKPN Disorot, Samsuri: Sudah Kita Laporkan Beserta Rincian Perolehannya

3

Sembako Murah, Program Afrizal Sintong Nyata Sudah Dilakukan

4

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Pemegang KTA PWI Wajib Patuhi Regulasi Pers

5

Sudah Banyak Rasakan Perubahan, Ribuan Masyarakat Jalan Bulan Sepakat Dukung Asset

6

Tim Lawyer Asset Lapor inisial JC ke Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Tentang Dugaan Fitnah

7

Nasrudin Hasan : Pak Suyatno Berpesan ke Masyarakat Rohil Pilih Asset

8

Satu Persatu, Kini Wakil Ketua Tim Pemenangan Bijak Pula Yang Beralih Dukungan ke ASSET 01

9

Sah! Prabowo Hapuskan Kredit Macet UMKM, Petani dan Nelayan

10

Selain Tanki Semprot dan Gerobak, ASSET Juga Berikan Dodos dan Egrek Untuk Petani Se- Rohil