MENU TUTUP

Sekwan : DPRD Rohil Terpilih Dilantik 17 September

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:39:02 WIB
Sekwan : DPRD Rohil Terpilih Dilantik 17 September

Rohil - Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) yang terpilih pada pileg serentak Februari 2024, dilantik pada pertengahan September nanti. Namun jadwal pelantikan mengalami perubahan di mana sebelumnya disebut-sebut akan dilaksanakan pada 16 September.

Sekwan DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST MIP membenarkan soal pelantikan anggota dewan akan dilaksanakan pada pertengahan September nanti. “Namun karena 16 September merupakan hari libur nasional maka pelantikan dilaksanakan pada 17 September,” kata Sarman, Kamis (22/8/2024) di Bagansiapiapi.

Sementara untuk persiapan sejauh ini ini masih dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait baik dengan pemerintah daerah maupun KPU Rohil dan pihak terkait lain.

Ditambahkan mengacu pada pelantikan sebelumnya, maka kegiatan pelantikan digelar di DPRD Rohil dengan adanya prosesi seperti pembacaaan SK hingga pengambilan sumpah.

Sedangkan untuk ketentuan penyampaian LHKPN telah dipastikan seluruh anggota dewan terpilih tersebut telah menyampaikan laporan tersebut ke pihak KPU

Terpisah Ketua KPU Rohil Eka Murlan menyebutkan, LHKPN harus diserahkan oleh seluruh dewan terpilih yakni sebanyak 45 kursi di DPRD Rohil.

Menurutnya terkait penyampaikan LHKPN itu merupakan sebuah kewajiban, mengingat seiring dengan pelantikan maka kalangan dewan tersebut sudah dikategorikan sebagai penyelenggara negara.

Tanda terima LHKPN sendiri, diperoleh oleh calon anggota DPRD terpilih tersebut melalui partai politik dari KPK.

“Selanjutnya juga calon legislator daerah tersebut melalui partai politik menyerahkan LHKPN ke KPU dalam hal ini KPU Rohil,” katanya.

Berita Terkait

Komisi B DPRD Rohil Layangkan Surat Pemanggilan Ke 29 Perusahaan di Rohil

Dewan Pertanyakan SKPD Terkait Realisasi APBD Rohil 10 Persen

Bawaslu Rohul Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Coklit dan Persiapan Pengawasan Penyusunan DPS

DPRD Rohil Sahkan Ranperda Atas Perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pilpeng

DPRD Rohil Dapil I Serap Aspirasi Masyarakat Kecamatan Pekaitan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin