MENU TUTUP

DPRD Rohil Sahkan Ranperda Atas Perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pilpeng

Kamis, 10 November 2022 | 12:03:45 WIB
DPRD Rohil Sahkan Ranperda Atas Perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pilpeng
 
ROKAN HILIR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna Laporan akhir pansus III, terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) atas perubahan kedua Peraturan Daerah (Perda ) Nomor 9 Tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Penghulu (Pilpeng) serta mengesahkannya menjadi Perda pada hari Rabu (9/11/2022) yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Jalan Lintas Pesisir Batu enam Bagansiapiapi.
 
Rapat yang di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Rohil, Abdullah didampingi wakil ketua III, Hamzah juga di hadiri Bupati Rohil Aftizal Sintong, Sekda, Ferry H Parya, Sekwan Sarman Syahroni, anggota DPRD, Kepala OPD dan Tokoh Masyarakat dari Lembaga Adat Melayu.
 
Ketua Pansus III DPRD Rohil, Amansyah menyampaikan bahwa dari hasil 16 perubahan dan penyempurnaan Ranperda Pilpeng ini,. maka pansus berpendapat bahwa Ranperda Rokan Hilir tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2015  tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian Penghulu sekiranya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
 
" Pansus III DPRD Rohil telah menyampaikan laporan sementara hasil pembahasan Ranperda ini kepada fraksi  DPRD Rohil pada 22 September 2022 dan telah di tanda tangani oleh 9 fraksi. Dan pada prinsipnya seluruh fraksi di DPRD Rohil menyetujui Ranperda ini untuk di tetapkan menjadi Perda," kata Amansyah.
 
Lanjutnya, " kami berharap apabila Ranperda perubahan kedua atas perda Nomor 9 Tahun 1015 tentang Pilpeng ini di sahkan menjadi Perda, maka pihak Pemda segera mempersiapkan peraturan Bupati yang merupakan pendelegasian dari Perda ini, " Harap Amansyah.
 
Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam pidatonya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Seluruh Pansus dan Fraksi DPRD Rohil yang sudah melakukan pembahasan Ranperda perubahan atas perda nomor 9 tahun 2015 tentang Pilpeng ini sehingga disahkan menjadi Perda.
 
" Atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang ada DPRD kabupaten Ilir yang telah menyetujui Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah Nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu menjadi peraturan daerah, " kata Aftizal Sintong.
 
Lanjutnya, " Sekedar mengingat kembali bahwa Ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah nomor 9 tahun 2015 tentang Pilpeng ini diajukan atas beberapa pertimbangan yang diantaranya melaksanakan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yakni Permendagri Nomor 72 tahun 2020 perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa, " terangnya.
 
Disampaikannya lagi, Yang terkait dengan penegasan unsur-unsur panitia pemilihan penghulu di semua tingkatan penegasan keanggotaan dalam panitia pemilihan, pendataan yang berhak memilih, penambahan persyaratan pencalonan penghulu tentang perlunya warkat dari lembaga adat Melayu Riau.
 
" Selama proses pembahasan Perda Pilpeng tersebut banyak sekali dinamika yang berkembang serta saran dan kritik yang sampai kepada kami, ini tentunya sesuatu dan lumrah di era demokrasi dalam pembentukan sebuah regulasi, "
 
"Kami menghargai dan menghormati proses itu, karena dengan demikian akan melahirkan sebuah regulasi yang berkualitas, " ungkap Bupati (Irw/zmi)
 
 
Berita Terkait

DPRD Rohil Bentuk Pansus Pantau Limbah Pabrik Yang Bisa Diolah

Bapemperda DPRD Rohil Gelar Rapat Penyusunan Ranperda Program TJSL Perusahaan

Anggota DPRD Rohil Panen Buah Melon Bersama Petani

Ketua DPRD Rohil Ingatkan Aparat Keamanan Soal Pilkades Serentak

Bawaslu Rohul Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Coklit dan Persiapan Pengawasan Penyusunan DPS

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS