MENU TUTUP

Sah! Prabowo Hapuskan Kredit Macet UMKM, Petani dan Nelayan

Rabu, 06 November 2024 | 09:40:51 WIB
Sah! Prabowo Hapuskan Kredit Macet UMKM, Petani dan Nelayan

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM lainnya.

Adanya aturan ini maka kredit macet para pelaku usaha UMKM, petani, hingga nelayan akan dihapuskan, khususnya pada bank-bank Himbara.

"Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu saudara-saudara kita, para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting, mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," kata Prabowo di Istana Merdeka, Selasa (5/11/2024).

Prabowo mengatakan nantinya terkait hal teknis, baik persyaratan akan dipenuhi dan ditindaklanjuti Kementerian maupun lembaga terkait.

Mantan Menteri Pertahanan ini mengungkapkan adanya aturan ini membuat petani, nelayan, dan pelaku usaha UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan tenang.

"Dengan semangat dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," katanya.

Sumber : CNBC

Berita Terkait

Kader Gerindra Dituntut Dukung Paslon Usungan Partai

Tetap Ingin Lanjutkan, Antusias Masyarakat Sei Sialang Hadiri Kampanye ASSET

Disambut Bak Bupati, Paslon AMAN Kampanye Dialogis Di Bagan Jawa

Paslon Nomor 02 Blusukan Dipasar Sartika Duri, Tuai Dukungan Pedagang dan Masyarakat

Pilgub Riau, Tidak Ada Pilihan Lain Selain FIRDAUS - RUSLI 

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini