MENU TUTUP

Panwascam Kampar Lantik 77 Orang Pengawas TPS dan Lakukan Pembekalan

Senin, 04 November 2024 | 22:01:13 WIB
Panwascam Kampar Lantik 77 Orang Pengawas TPS dan Lakukan Pembekalan

Kampar(WRC) - Sesuai dengan hasil seleksi Pengawas TPS se-Kecamatan Kampar Nomor : 018/KP.01/K.RA-04.07/10/2024, maka ditetapkan sebagai Pengawas TPS se-Kecamatan Kampar Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan(Panwascam) Kampar resmi melantik sebanyak 77 orang PTPS pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 khususnya pada Kelurahan/Desa se Kecamatan Kampar.

Ketua Panwascam Kampar Dahrizal, M.Pd melantik secara resmi sebanyak 77 orang Pengawas TPS pada Pilkada serentak tahun 2024 sekaligus melakukan pembekalan kepada PTPS se-Kecamatan Kampar yang dilaksanakan di @Run Cafe Desa Batu Belah, Kecamatan Kampar. Senin (04/11/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Mantan Komisioner Bawaslu Riau Dr. Neil Antariksa, A,Md,SH.MH selaku Narasumber, Anggota Bawaslu Kabupaten Kampar Fadriansyah, S.Pd selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Ketua Panwascam Kampar Dahrizal, M.Pd didampingi Anggota Herizal, S.Hut dan Adhar Riandi, S.Kom, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kampar Andrinur, S.Pd beserta Staff, Kapolsek, Danramil, Plt. Sekretaris Kecamatan Kampar, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kampar beserta jajaran, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Kampar, serta PTPS yang di lantik.

Ketua Panwascam Kampar Dahrizal menyampaikan selamat kepada seluruh Pengawas TPS se Kecamatan Kampar pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, semoga kita semua dapat menjalankan amanah dan tugas ini dengan sebaik-baiknya.

Dahrizal juga menyampaikan bahwa Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan yang berperan besar dalam memastikan proses pemilihan yang berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Tugas ini memerlukan dedikasi tinggi serta komitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi.

Dahrizal pada kesempatan itu juga mengatakan, apapun yang menjadi kendala atau permasalahan dilapangan nantinya, jangan mengambil keputusan sendiri, mari kita lakukan komunikasi terlebih dahulu, karena ada tingkatan mulai dari PKD, Panwaslu Kecamatan serta Bawaslu Kabupaten, Bawaslu Provinsi, Bawaslu RI.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kampar yang diwakili oleh Fadriansyah, S.Pd selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan selamat atas pelantikan PTPS se Kecamatan Kampar, dirinya juga sampaikan kepada seluruh PTPS akan tugas, wewenang dan kewajiban PTPS.

Fadriansyah berharap dengan telah dilantik sekaligus dilakukan pembekalan diharapkan seluruh Pengawas TPS dapat menjalankan tugas dengan baik sesuai dengan yang telah ditentukan.

Kemudian setelah dilantik, Pengawas TPS langsung diberikan pembekalan oleh Narasumber Dr. Neil Antariksa, A,Md,SH.MH. tentang tugas l, wewenang dan tanggung jawab PTPS dalam mengawasi jalannya pemungutan suara. Materi pembekalan mencakup prosedur pengawasan, mekanisme pelaporan pelanggaran, serta etika dan tata cara bekerja sebagai pengawas yang berintegritas.

Berita Terkait

Ricana Djayanti Hambali Tinjau Dan Serahkan Bantuan Kepada Balita Penderita Stunting

Dibuka Bupati Afrizal Sintong, Kejati Riau Laksanakan Penerangan Hukum di Rohil

Asisten III Pemkab Rohil Gelar Koordinasi Bersama Biro Hukum Pemprov Riau Terkait Ranperbup

Kunjungan Kerja, Syamsuar di Rohil Disambut Secara Adat

Oknum dokter Di RSUD dr Pratomo Bagansiapiapi Halangi Kerja Wartawan Hendak Liputan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan