MENU TUTUP
Tetapan Mahkamah Konstitusi

Pilkada Rohil Dimenangkan Oleh Paslon SUDIN

Selasa, 26 Januari 2016 | 18:57:16 WIB
Pilkada Rohil Dimenangkan Oleh Paslon SUDIN paslon SUDIN

ROHIL,WAWASANRIAU.COM - Selesai sudah masalah sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) 9 Desember kemarin. Meski melalui berbagai proses panjang, ahirnya Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Suyatno-Djamiluddin (Sudin) sebagai pemenangnya.

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 92/PHP.BUP-XIV/2016 tanggal 26 Januari 2016 yang Amarnya menyatakan TIDAK DAPAT DITERIMA atas Permohonan Hasil Pemilihan Kabupaten Rokan Hilir yang diajukan Pasangan Calon No. 4 melalui Kuasa Hukumnya.

Demikian dikutip dari laman Facebook kuasa hukum Paslon no 4 Kalna Siregar yang ditulisnya, Selasa (26/1/16). Dikatakannya, bahwa secara hukum Kemenangan Calon Kepala Daerah Kabupaten Rokan Hilir tanggal 9 Desember 2015 telah berkepastian hukum dan tidak dapat diganggu gugat, karena Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat yang derajatnya setara dengan Undang-Undang sehingga memperkuat Kedudukan Pasangan Calon Terpilih.

"Selamat kepada Masyarakat Rokan Hilir yang telah memilih dan menentukan Pemimpin Kabupaten Rokan Hilir secara aman dan menghormati proses hukum secara proporsional. Selamat kepada H. SUYATNO & Drs. JAMILUDIN menjadi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir Periode 2016-2021, setelah Pelantikan," paparnya. (Rafi/humas)
 

Berita Terkait

Sesuai RPJMD 2011-2016 Kita Akan Selesaikan Dulu PR Yang Ada

Bupati Rohil Kembali Lantik Puluhan Pejabat Eselon ll Hingga Camat dan Lurah

Sejak Kepemimpinan Suyatno Proiklim Rohil Selalu Meraih Prestasi Nasional

Riau Terima Penghargaan WTN Untuk Yang Ke Tiga Kalinya

Kementerian Agama Rohil Bersama LDI Adakan Silaturahmi Khotib Sholat Idul Fitri 1443 Hijriah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini