MENU TUTUP
Disnakertran Rohil Tegaskan kepada Perusahaan

Wajib Bayarkan Gaji Karyawan Sesuai UMK

Selasa, 26 Januari 2016 | 18:53:11 WIB
Wajib Bayarkan Gaji Karyawan Sesuai UMK Juni Rahmad disnaker Rohil

BAGANSIAPIAPI.WAWASANRIAU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menegaskan, semua perusahaan yang beroperasi di Rohil terhitung Januari 2016 ini, sudah wajib membayarkan gaji karyawannya sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan sebesar Rp 2.129.650.000.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Disnakertran Rohil HM Arsyad melalui Kabid Hubungan Industrial Juni Rahmad, Selasa (26/1/16) dikantornya. Dikatakan Juni, penetapan UMK berdasarkan SK Gubernur Riau dengan nomor Kpts 15/1/2016 tentang penetapan upah UMK 2016 yang ditandatangani Gubernur Riau Andi Rahman 7 januari 2016.

"Berlaku 1 Januari, kami harapkan seluruh perusahaan sudah menerapkan UMK ini," pinta Juni Rahmad.

Lanjut Juni Rahmad, jika ada perusahaan yang belum mampu membayar sesuai UMK itu, segera menyampaikan permasalahan kedisnaker maupun dewan pengupahan dengan melaporkan permasalahannya. Kepada masyarakat, juga diminta proaktif untuk melaporkan ke disnaker agar melapor jika ada perusahaan yang tidak bayar sesuai UMK.

"Semua perusahaan juga sudah kita surati, baik melalui surat resmi ataupun email agar menerapkan sesuai UMK baru," ungkapnya.

Sementara itu, untuk perusahaan yang bergerak dibidang Migas dan Perkebunan merupakan sektor spesifik dan mereka akan memakai upah minimum sektor perkebunan sektor migas khusus dan biasanya keluar ahir maret atau awal april.

"Namun demikian upah sektor itu tetap diterapkan 1 januari, pasalnya upah sektor lebih besar karena mereka perusahaan besar," tandasnya...(Rafi/irc/humas)

Berita Terkait

Jumlah ODP di Rohil Hingga Hari Ini Tinggal 1251 Orang

Plt Sekda Rohil Buka Rakor Evaluasi Penanggulangan Kabut Asap

Bupati Rohil Tinjau Tanaman Holtikultura di Batu Hampar

Kita Harus Wapada Terhadap Covid 19

Koramil 05 Rimba Melintang Berjibaku Padamkan Karlahut

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran