MENU TUTUP
Disnakertran Rohil Tegaskan kepada Perusahaan

Wajib Bayarkan Gaji Karyawan Sesuai UMK

Selasa, 26 Januari 2016 | 18:53:11 WIB
Wajib Bayarkan Gaji Karyawan Sesuai UMK Juni Rahmad disnaker Rohil

BAGANSIAPIAPI.WAWASANRIAU.COM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menegaskan, semua perusahaan yang beroperasi di Rohil terhitung Januari 2016 ini, sudah wajib membayarkan gaji karyawannya sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang ditetapkan sebesar Rp 2.129.650.000.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Disnakertran Rohil HM Arsyad melalui Kabid Hubungan Industrial Juni Rahmad, Selasa (26/1/16) dikantornya. Dikatakan Juni, penetapan UMK berdasarkan SK Gubernur Riau dengan nomor Kpts 15/1/2016 tentang penetapan upah UMK 2016 yang ditandatangani Gubernur Riau Andi Rahman 7 januari 2016.

"Berlaku 1 Januari, kami harapkan seluruh perusahaan sudah menerapkan UMK ini," pinta Juni Rahmad.

Lanjut Juni Rahmad, jika ada perusahaan yang belum mampu membayar sesuai UMK itu, segera menyampaikan permasalahan kedisnaker maupun dewan pengupahan dengan melaporkan permasalahannya. Kepada masyarakat, juga diminta proaktif untuk melaporkan ke disnaker agar melapor jika ada perusahaan yang tidak bayar sesuai UMK.

"Semua perusahaan juga sudah kita surati, baik melalui surat resmi ataupun email agar menerapkan sesuai UMK baru," ungkapnya.

Sementara itu, untuk perusahaan yang bergerak dibidang Migas dan Perkebunan merupakan sektor spesifik dan mereka akan memakai upah minimum sektor perkebunan sektor migas khusus dan biasanya keluar ahir maret atau awal april.

"Namun demikian upah sektor itu tetap diterapkan 1 januari, pasalnya upah sektor lebih besar karena mereka perusahaan besar," tandasnya...(Rafi/irc/humas)

Berita Terkait

Ucok Indra Disinyalir Tak Mampu Pimpin MUI Rohil, Pengurus Memilih Mundur

Cegah Karhutla, Polres Rohil Gencar Lakukan Sosialisasi

Bapedalda Rohil Nilai Peta Administrasi Desa Bermanfaat

Bapenda Rohil Ajak Masyarakat Daftarkan PBB

KPU Rohil Gelar Gerak Jalan Sadar Pemilu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat