MENU TUTUP

MK Siap-siap Tentukan 26 Pasangan Kepala Daerah Terpilih Hari Ini

Senin, 25 Januari 2016 | 14:49:38 WIB
MK Siap-siap Tentukan 26 Pasangan Kepala Daerah Terpilih Hari Ini sidang MK fhoto detik.com

Jakarta - Sengketa pilkada di Kabupaten Halmahera Selatan menjadi satu-satunya perkara yang diterima Mahkamah Konstitusi (MK) sejauh ini. MK memerintahkan KPU setempat melakukan pemilihan ulang di salah satu kecamatan di sana.

Sisanya, semua digugurkan. Berdasarkan catatan detikcom sekitar 83 dari 142 sengketa pilkada telah tak diterima majelis hakim konstitusi. Sengketa yang tak diterima itu karena melewati batas akhir pendaftaran atau pun terganjal legal standing Pasal 158 UU Pilkada.

Hari ini, MK akan kembali menggelar sidang putusan sela (dismissal) terhadap 26 sengketa pilkada Provinsi, Kabupaten, maupun Kota.

"Hari ini ada 26 putusan, perkara yang diperiksa Panel I ada 8, Panel 2 ada 8, dan Panel 3 ada 10. Seperti sebelumnya, sidang dimulai pukul 09.00 WIB," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, saat dikonfirmasi, Senin (25/1/2016).

Satu dari 26 perkara yang akan ditentutan nasibnya hari ini adalah sengketa pilkada Provinsi Kalimantan Utara. Pilkada di provinsi yang baru berdiri pada tahun 2012 itu sempat 'diwarnai' pembakaran kantor Gubernur.

Baca juga: 'Saktinya' Pasal 158 yang Sudah Kandaskan 83 Gugatan Sengketa Pilkada

Akankah MK menerima gugatan pasangan Jusuf SK-Marthin Billa, atau pada akhirnya pasangan calon terpilih berdasarkan SK KPU Provinsi, Irianto Lambrie-Udin Hianggio, yang akan kembali memimpin Kaltara? Kita  tunggu saja.

Berikut daerah-daerah yang sengketa pilkadanya akan diputus MK hari ini:

Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Supiori, Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Tanah Bambu, dan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Kabupaten Tanah Tidung, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kabupaten Seram Bagian Timur.
Sumber : detik.com

Berita Terkait

Apel Kasatwil Tahun 2020, Kapolri Berikan Arahan Tegas Pada Jajaran

Menyambut MUNAS IV PATRI 2019 MENAKAR WAWASAN TRANSMIGRASI CAPRES

Dicari! Menteri Desa-Pembangunan Daerah Tertinggal untuk Jokowi

Isu Pergantian Ketum Golkar Munas Bali dan Kursi Wantim untuk Ical

Polisi Australia Tangkap 3 Pria di Sydney dalam Operasi Terkait ISIS

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan