MENU TUTUP

DPRD ROHIL TUTUP MASA SIDANG PERTAMA TAHUN 2024

Ahad, 28 April 2024 | 20:27:49 WIB
DPRD ROHIL TUTUP MASA SIDANG PERTAMA TAHUN 2024

PARLEMEN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) resmi menutup masa sidang pertama tahun 2024. Penutupan masa sidang tersebut dilakukan dalam rapat Paripurna DPRD Rohil yang digelar pada Senin sore (29/04/24) di ruang Sidang Gedung DPRD Rohil di Pinggiran Sungai Rokan, Komplek Perkantoran Batu Enam, Bagansiapiapi.

Berdasarkan Peraturan DPRD Rohil nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib masa persidangan dibagi dalam tiga masa persidangan, diantaranya masa sidang pertama bulan Januari hingga April dan masa sidang ke-2 bulan Mei hingga Agustus dan masa sidang ke-3 bulan September sampai dengan bulan Desember, terang Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah saat memimpin rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun 2024.

Dalam penutupan masa sidang I ini, DPRD Rohil menguraikan sejumlah hasil kegiatan dalam pelaksanaan fungsinya khususnya dalam pembentukan Perda. "Kami menguraikan hasil kegiatan DPRD dalam pelaksanaan fungsi-fungsinya serta tanggapan DPRD terhadap beberapa persoalan yang terjadi di daerah Kabupaten Rohil serta berbagai peristiwa yang perlu mendapatkan perhatian secara bersama di bidang pembentukan peraturan daerah pada masa persidangan pertama tahun sidang 2024 ini," ungkap Hamzah.

Salah satu kader terbaik Partai Hanura ini menyebutkan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati 19 Ranperda yang dijadikan prioritas untuk dibahas, kendati demikian Ranperda tersebut masih belum memenuhi syarat untuk dibahas.

"Kami minta kepada OPD untuk segera menyiapkan naskah akademik rancangan Perda untuk di sampaikan ke pimpinan DPRD guna dilakukan pengkajian dalam rangka mengharmonisasi pembulatan pemantapan konsepsi Ranperda tersebut," sebutnya.

Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terus intens melakukan rapat rapat bersama dengan jajaran pejabat Pemda dan masyarakat untuk membahas permasalahan yang terjadi. (ADV)

Berita Terkait

Ketua Komisi B DPRD Rohil Gesa Penarikan Mobil Dinas

Basiran Lantik PAW Anggota DPRD Rohil Dari Partai Berkarya

Afrizal: Pemkab Harus Manfaatkan Potensi Pajak Daerah Yang Ada

Legislatif Rohil Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Kegiata HSN

Berikan Perlindungan Kepada Badan Adhock, KPU RIau Jajaki Kerjasama dengan BPJS Tenaga Kerja

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kep. Baganjawa Pesisir Gunakan Rp114 Juta DD Untuk Lingkungan Dan Rp97 Juta Untuk BLT

2

Didukung Ulama Besar, Pebriyan Winaldi Yakin 99% Diusung KIM

3

Bupati Rohil Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

4

HUT Bhayangkara Ke-78, Kapolres Rohil Dapat Kado Kue Dari Bupati dan Dandim 0321

5

BPJS Tenaga Kerja Rohil Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Pegawai Non ASN Yang Meninggal

6

PPK KAMPAR Laksanakan Pelantikan Terhadap PPDP/Pantarlih Terpilih

7

KPU Kampar Gelar Coffe Morning dengan Insan Pers, Ini Targetnya

8

Kadis LH Suwandi Turun Langsung Bersih Bersih Kota Bagansiapiapi

9

Tiga Program Pemanfaatan Dana Desa Parit Aman, Katahanan Pangan, Fisik dan BLT

10

Buntut dari Dugaan Penyerobotan Tanah Di Labusel, Saksi SY Melaporkan Anak SU terkait Pengrusakan