MENU TUTUP

DLH Rohil Jadikan Taman Jembatan Pedamaran l Sebagai RTH dan Tujuan Wisata Alternatif Masyarakat

Selasa, 21 Mei 2024 | 17:58:47 WIB
DLH Rohil Jadikan Taman Jembatan Pedamaran l Sebagai RTH dan Tujuan Wisata Alternatif Masyarakat

ROHIL, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas lingkungan hidup akan melakukan penataan Taman Jembatan Pedamaran l yang terletak di penghuluan Labuhan Tangga besar untuk dijadikan sebagai tempat Ruang terbuka hijau (RTH) dan Tujuan Wisata Alternatif Bagi Masyarakat. Hal ini di sampaikan Suwandi Saat meninjau Taman Jembatan Pedamaran l, Selasa (21/5/2024).

Suwandi menjelaskan, bahwa Ruang Terbuka Hijau (RTH), adalah area memanjang/jalur dan atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh tanaman secara alamiah maupun sengaja ditanam.

" Untuk menata Ruang terbuka hijau ( RTH) di kabupaten Rokan hilir pada umumnya, serta khususnya di Kecamatan Bangko, pemkab rohil melalui dinas lingkungan hidup akan melakukan penataan taman jembatan pedamaran 1 yang terletak di Kepenghuluan Labuhan tangga besar, penataan yg dilakukan meliputi pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan, jembatan gantung, gazebo, kantin, panggung hiburan dan lain -lain," Kata Suwandi. 

Lanjut Suwandi, Sesuai dengan detail engineering disain (DED) yang telah disusun Dilokasi taman jembatan pedamaran 1 saat ini ini telah ditamani beraneka ragam pohon peneduh dan pelindung seperti pohon tabubaya, Ketapang, bahkan ditanami juga pohon bira bira sebagai pilot project antara DLH dan DLHK provinsi riau serta ditamani aneka ragam tumbuhan bunga dan danau buatan.

" Diharapkan kedepannya ruang terbuka hijau RTH taman jembatan pedamaran 1 bisa sebagai destinasi tujuan wisata alternatif masyarakat karena dilokasi tersebut juga berdiri jembatan pedamaran 1 sebagai ikon kabupaten Rokan hilir," Ucap Suwandi. ***

Berita Terkait

Purna Tugas, Tiga Personil Kodim 0321/Rohil Dilepas

Sesuai RPJMD 2011-2016 Kita Akan Selesaikan Dulu PR Yang Ada

Polres Kampar Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 66 Orang Pelaku dari 51 Kasus

Pemuda Terantang Manuk Akan Demo Didepan Kantor Bupati & DPRD Pelalawan

Difasilitasi Gubri Dudukkan Permasalahan Bupati Rohil dan Wabup, Tiba-tiba Wabup Batal Hadir

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran