MENU TUTUP

Layanan Listrik Satu Pintu: Pasang Listrik Dipercepat, Maksimal 40 Hari

Kamis, 21 Januari 2016 | 15:09:12 WIB
Layanan Listrik Satu Pintu: Pasang Listrik Dipercepat, Maksimal 40 Hari fhoto detik.com

Jakarta -Dalam ease of doing business, atau kemudahan berusaha yang dirilis oleh Bank Dunia, Indonesia menempati peringkat 109 dari total 189 negara yang disurvei, posisi ini masih kalah dengan Singapura yang menempati posisi 1 dan Malaysia di posisi 18.

Dalam survei tersebut, terdapat parameter terkait kemudahan untuk mendapatkan listrik untuk industri atau pun rumah tangga. Indonesia berada di peringkat 46 dengan waktu 79 hari untuk mendapatkan listrik.

Hal ini, menurut Kadiv Niaga PT PLN (Persero) Pusat Benny Marbun, merupakan prioritas bagi PLN saat ini untuk memangkas waktu pemasangan listrik menjadi 40 hari, melalui layanan listrik satu pintu kerjasama antara PLN dan Ditjen Ketenagalistrikan.

"Dari hasil Rapat Terbatas dengan Presiden kemarin, ada hal baru yang menjadi prioritas dan tantangan yaitu untuk memangkas waktu menjadi 40 hari dari 79 hari," kata Benny, saat menghadiri Soft Launching Layanan Satu Pintu, di Gedung Dirjen Ketenagalistrikan, Jakarta (21/1/2016).

Benny menambahkan, kemudahan mendapatkan listrik juga bergantung pada lokasi yang akan dipasang listrik. Apabila telah memadai, waktu yang dibutuhkan juga akan lebih cepat, dan apabila infratruktur belum memadai, maka waktu yang dibutuhkan akan lebih lama.

"Kalau lokasi yang dimintakan listrik itu dekat dengn jaringan PLN, dan travo tersedia, kira-kira 5 hari, kalau di lokasi yang dimohonkan perlu menarik jaringan bertegangan rendah, tiga gawang 4 gawang, paling lama 15 hari, kalau sekiranya perlu menambah travo distribusi maka paling lama 40 hari, target kita begitu," tambah Benny.

Meski demikian, peringkat kemudahan mendapatkan listrik ini masih kalah jika dibandingkan dengan Malaysia di peringkat 13, dengan waktu 32 hari dan Singapura yang menempati peringkat 6 dengan waktu 31 hari.

sumber : detik.com

Berita Terkait

Tak Hadiri Penetapan Presiden Terpilih, Prabowo Akan Diwakili Saksinya

Dirjen Bina Adwil Tekankan Trantibumlinmas sebagai Urusan Wajib Pemerintahan

Satu-satunya Dari Riau, Tahun 2019 Rohil Terima Penghargaan Proklim Tingkat Nasional

Kepala BNN Canangkan Kampung Bersih Narkoba

PPP soal Calon Menteri Jokowi dari Kalangan Muda: Ada Nggak Orangnya?

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa