MENU TUTUP

Bawaslu Kabupaten Kampar Akan Membuka Pendaftaran Anggota Panwaslu Kecamatan

Rabu, 24 April 2024 | 23:08:36 WIB
Bawaslu Kabupaten Kampar Akan Membuka Pendaftaran Anggota Panwaslu Kecamatan

BANGKINANG(WRC) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar Syawir Abdullah menyampaikan perekrutan adhoc Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) ini berdasarkan tindak lanjut hasil Rapat Konsolidasi Nasional Evaluasi Kelembagaan dalam pengawasan pelaksanaan Pengawasan Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pengawasan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024, Rabu (24/4/2024).

“Jadi perekrutan ini berdasarkan keputusan Ketua Bawaslu RI nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk persiapan Pemilihan Tahun 2024,” Jelas Syawir.

"Seleksi badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kampar, kali ini berbeda dimana merujuk pada juknis terdapat dua metode yakni metode eksisting bagi anggota Panwascam Pemilu 2024 dan rekrutmen bagi pendaftar baru", Tambah Syawir.

Di tempat terpisah, Anggota Bawaslu Kampar Mhd. Amin S selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Menjelaskan dalam proses rekruitmen dengan pola seperti ini merupakan hal baru di Bawaslu, karena dalam Peraturan Bawaslu memungkinkan dilakukannya evaluasi sepanjang tahapan Pemilu dan Pemilihan beririsan.

Detailnya metode existing ini akan dilakukan evaluasi kinerja yang penilaianya dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Kampar yang akan dilaksanakan tanggal 26 - 27 April 2024. Jika hasil existingnya memenuhi syarat (MS) maka tidak dibuka pendaftaran baru.

Tapi apabila pada saat Existing hasil penilaian kinerja ada yang tidak memenuhi syarat (TMS) maka dibuka pendaftaran baru untuk Kecamatan yang terdapat kekosongan Anggota panwascamnya.

“Pendaftaran baru akan menyesuaikan dengan hasil evaluasi kinerja panwascam existing di setiap Kecamatan”, lanjutnya.

Tahapan untuk pelamar baru, pengumumannya akan dimulai 3 - 4 Mei 2024 dan akan menyampaikan berkas pendaftarannya sebagaimana time line yang sudah ditentukan dimulai tanggal 5 - 7 Mei 2024, pungkasnya.

Sekedar informasi, bagi pelamar yang ingin mengupdate informasi dapat mengunjungi laman website Bawaslu Kampar pada link https://kampar.bawaslu.go.id serta media sosial Bawaslu Kabupaten Kampar atau datang langsung ke kantor Bawaslu Kampar, di Jl. HR. Soebrantas No. 01 Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, Tutupnya.(Jhon)

Berita Terkait

Bupati Kampar Ahmad Yuzar Sambut Kunjungan Ketua PN Bangkinang

Asap semakin tebal, Puskesmas Bagansiapiapi bagikan masker

Kapolsek Bangko Ajak Masyarakat Waspada Kejahatan Saat Ramadhan

PN Rohil Lantik Dumoly Andriono Sebagai Juru Sita Pengganti

Kajari Rohil : Babinsa Merupakan Ujung Tombak Penjaga Wilayah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin