MENU TUTUP

Pemkab Kampar Ikuti Rakor Perkembangan Penyelesaian Aset Bermasalah Tahun 2024 di Provinsi Riau

Kamis, 14 Maret 2024 | 23:55:46 WIB
Pemkab Kampar Ikuti Rakor Perkembangan Penyelesaian Aset Bermasalah Tahun 2024 di Provinsi Riau

Bangkinang Kota(WRC) - Pj. Bupati Kampar yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah  Kampar Drs. Yusri, M,Si mengikuti zoom meeting Rapat Koordinasi Perkembangan Penyelesaian Aset Bermasalah Tahun 2024 di wilayah Provinsi Riau yang ditaja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia diruang zoom lantai II Kantor Bupati Kampar pada Kamis (14/3) 

Turut hadir mendampingi Pj. Sekda Kampar, Kepala Inspektorat Kabupaten Kampar Febrinaldi Tridharmawan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kampar Rusdi Hanip, ST, MT dan Kepala Bagian Hukum Setda Kampar.

Dalam pertemuan zoom yang diadakan oleh KPK tentang perkembangan penyelesaian aset bermasalah tahun 2024 di wilayah provinsi Riau, berbagai aspek terkait pengelolaan aset daerah dan pemberantasan korupsi dijabarkan. Beberapa topik yang dibahas meliputi Pengamanan aset daerah.

Usai mengikuti Zoom meeting bersama KPK-RI itu, Yusri menjelaskan momen ini merupakan momen awal dari pelaporan aset milik Pemerintah Daerah yang dikuasai pihak lain untuk segera ditindaklanjuti agar tidak menjadi dualisme kepemilikan aset tersebut.

Pj. Sekda Kampar meminta kepada kepala OPD dan Camat untuk melaporkan aset yang belum terdata kepada BPKAD. Ini adalah langkah untuk mengurangi masalah pengamanan aset daerah dan memastikan transparansi dan keadilan dalam penanganan aset bermasalah.

Ia menambahkan RUU Pengelolaan Aset Daerah : RUU Pengelolaan Aset Daerah adalah RUU prioritas dalam long list Program Legislasi Nasional 2020-2024. Dokumentasi dan pengelolaan aset daerah diperlukan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan aset.

Yusri menjelaskan Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan pemberantasan korupsi di wilayah provinsi Riau. KPK berusaha untuk mengurangi korupsi dan memastikan keadilan dalam pengelolaan aset bermasalah.

Dalam pertemuan ini, Pemerintah Daerah dapat mengetahui tentang perkembangan penyelesaian aset bermasalah tahun 2024 di wilayah provinsi Riau, serta langkah-langkah yang diterima untuk mengurangi korupsi dan memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan aset daerah.

Sementara itu, Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kasatgas Korsupgah) Wilayah VI KPK RI, Agus Priyanto akan bertugas dalam pengembangan penyelesaian aset bermasalah di wilayah Provinsi Riau pada tahun 2024. Korsupgah akan bekerja sama dengan instansi pemerintah daerah seperti Bupati Bengkalis Kasmarni, yang telah menyambut dan apresiasi kepada tim monitoring dan supervisi KPK RI.

Beliau menambahkan langkah-langkah KPK RI dalam penyelesaian aset Pemerintah Daerah yakni Pemutakhiran Dokumen KEM-PPKF Tahun 2024: Dokumen KEM-PPKF Tahun 2024 akan menjadi acuan penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2024 serta Pemantauan Tren Penindakan Kasus Korupsi: ICW melakukan pemantauan terhadap kasus korupsi pada tahap penyidikan yang dilakukan oleh penegak hukum baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun KPK(Jhon)

Berita Terkait

Pj Sekda Rohil Job Kurniawan Harap Masyarakat Tidak Lakukan Aktifitas Luar Rumah

Galang, Bocah Kanker Otak di Rohil Semakin Memprihatinkan

Pemkab Rohil Gesa Pembenahan Di Berbagai Pelayanan dan Sektor Prioritas

Wabup Rohil Sampaikan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum DPRD 4 Ranperda

Kadis LH Suwandi Turun Langsung Bersih Bersih Kota Bagansiapiapi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini