MENU TUTUP

DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Akhir Pansus Atas 3 Ranperda

Kamis, 07 September 2023 | 12:52:23 WIB
DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Akhir Pansus Atas 3 Ranperda

ROKAN HILIR - DPRD Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna penyampaian laporan akhir pansus atas 3 Rancangan Peraturan daerah ( Ranperda ) oleh Badan musyawarah (Banmus) sekaligus  mengambil keputusan, Selasa (5/9/2023) di aula sidang utama Gedung DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir  batu enam Bagansiapiapi., Rohil.

Rapat Paripurna DPRD Rohil yang dipimpin ketua DPRD Rohil, Maston tersebut turut dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekda, sekwan Kepala OPD, Instansi serta para Kabid dilingkungan Pemkab Rohil

Dari 45 orang anggota DPRD ditanda tangani daftar hadir 34 orang, sesuai tata tertib DPRD nomor 1 tahun 2019 kuorum sudah tercapai dan rapat sudah dapat dilaksanakan. Demikian disampaikan Ketua DPRD Rohil, Maston saat membuka Rapat Paripurna tersebut.

Hari ini Selasa tanggal 5 September Tahun 2023 tepat pukul 19.30 rapat paripurna ke-8 masa sidang ketiga Tahun sidang 2023 dengan agenda pokok pertama penyampaian laporan akhir pansus atas 3 rancangan peraturan daerah oleh Banmus DPRD sekaligus pengambilan keputusan, " Kata Ketua DPRD Rohil, Maston saat membuka Rapat

Lanjutnya," sebagaimana diketahui bersama bahwa pada rapat paripurna kedua masa persidangan 1 Januari sampai April, pada tanggal 6 Februari 2023, Bupati Rokan Hilir menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan distribusi daerah, Rancangan peraturan daerah tentang penyebutan nama desa menjadi Kepenghuluan dan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Rokan Hilir," ucapnya.

Sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah dikatakan Maston, tahapan selanjutnya yang diatur dalam pasal 10 ayat 3 peraturan DPRD Kabupaten Hilir nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD dan pembahasannya dilaksanakan oleh panitia khusus yang anggotanya berasal dari utusan masing-masing fraksi dan ditetapkan dengan surat keputusan DPRD nomor 3 tahun 2023 tanggal 7 Februari sampai 9 Juli 2023.

Panitia khusus DPRD telah melaksanakan pembahasan bersama dengan tim penyusunan rancangan peraturan daerah.

Pembahasan atas 3 Ranperda dimaksud diatas akan memasuki pembicaraan tingkat kedua yakni pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang meliputi kegiatan penyampaian laporan berisi proses pembahasan pendapat fraksi dan hasil pembicaraan pansus. Dari masing-masing pansus akan menyampaikan hasil putusan akhir.

Setelah 3 ketua pansus menyampaikan hasil pembahasan akhir terkait masing- masing Ranperda yang di ajukan Pemkab Rohil, akhir ke 3 Ranperda disetujui untuk di sahkan menjadi Peraturan daerah pada Rapat Paripurna DPRD Rohil tersebut.

Turut Hadir pada Rapat Paripurna DPRD Rohil tersebut Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekda, sekwan Kepala OPD, Instansi serta para Kabid dilingkungan Pemkab Rohil. (Iwan)

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Wabup Rohil Minta Tingkatkan Etos Kerja

DPRD Rohil, Krismanto: Membantu Korban Banjir Tanggung Jawab Moral Bukan Kampanye

Perdana..!! Maston Pimpin Sidang DPRD HUT Rohil ke 20, Bupati Suyatno Sambut Baik

Suyatno: Pendistribusian di Kecamatan Bangko Kerjasama Dengan TNI Polri

Kendalikan Inflasi Daerah, Pj Sekda Kampar Akan Lakukan Operasi Pasar di Setiap Kecamatan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kep. Baganjawa Pesisir Gunakan Rp114 Juta DD Untuk Lingkungan Dan Rp97 Juta Untuk BLT

2

Didukung Ulama Besar, Pebriyan Winaldi Yakin 99% Diusung KIM

3

Bupati Rohil Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

4

HUT Bhayangkara Ke-78, Kapolres Rohil Dapat Kado Kue Dari Bupati dan Dandim 0321

5

BPJS Tenaga Kerja Rohil Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Pegawai Non ASN Yang Meninggal

6

PPK KAMPAR Laksanakan Pelantikan Terhadap PPDP/Pantarlih Terpilih

7

KPU Kampar Gelar Coffe Morning dengan Insan Pers, Ini Targetnya

8

Kadis LH Suwandi Turun Langsung Bersih Bersih Kota Bagansiapiapi

9

Tiga Program Pemanfaatan Dana Desa Parit Aman, Katahanan Pangan, Fisik dan BLT

10

Buntut dari Dugaan Penyerobotan Tanah Di Labusel, Saksi SY Melaporkan Anak SU terkait Pengrusakan