MENU TUTUP

Bupati Kampar Lantik Sebanyak 141 Orang Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemda Kampar

Kamis, 16 Februari 2023 | 05:54:51 WIB
Bupati Kampar Lantik Sebanyak 141 Orang Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemda Kampar

Bangkinang Kota(WRC) - Sesuai dengan Permendagri No. 54 Tahun 2021, tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah. 

Maka Penjabat (Pj) Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM melantik pertama kali sebanyak 141 Orang dalam Jabatan Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemda Kampar yang dipusatkan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar di Bangkinang Kota, Kamis (16/2/2023). 

Usai mengucapkan sumpah pelantikan kepada Pejabat Fungsional tersebut, Dr. H. Kamsol menyampaikan bahwa pelantikan dan pengukuhan ini wajib dilaksanakan sesuai dengan Permendagri dan Mekanisme Surat Keputusan Bupati Kampar. 

Dimana Surat Keputusan Bupati Kampar nomor 821.2-339/II/2023 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar tersebut, menetapkan sebanyak 107 Orang dan sebanyak 34 Orang Jabatan Fungsional melalui Mekanisme Peyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemda Kampar sesuai Nomor Surat Keputusan nomor 821.2.340/II/2023. 

Selanjutnya yang terpenting dalam arahannya, Kamsol menjelaskan bahwa dengan telah dikukuhkan sebagai Pejabat Fungsional. Maka bekerjalah sesuai dengan fungsi, atau apa yang menjadi tugas pokok kita setiap hari. 

Untuk diketahui juga, bahwa Pejabat Struktural dalam kenaikan pangkat biasanya satu kali dalam empat tahun baru bisa naik sesuai kinerja. Tetapi Jabatan Fungsional bisa naik satu kali dalam dua tahun selagi bisa memenuhi standar hasil kerja yang diberikan "Terang Kamsol". 

Sementara itu Plt Kepala BKPSDM Kampar Ir. Azwan menambahkan bahwa, dari jumlah 107 Orang tersebut, hal ini terdiri dari Fungsional Lingkungan Insfektorat Kampar sebanyak 5 Orang, di Dinas PUPR sebanyak 20 Orang, serta untuk di UPT SMP Negeri yang ada di Kabupaten Kampar sebanyak 82 Orang. (Infotorial)

Berita Terkait

DPRD Rohil Gelar Sidang Paripurna Penyampaian Sambutan Dan Rekomendasi Pansus Terhadap LKPJ Bupati T

Afrizal: Pemkab Harus Manfaatkan Potensi Pajak Daerah Yang Ada

DPRD Rohil Akan Laporkan Pemkab Labusel Sumut Ke Mendagri, Ini Penyebabnya

DPRD Rohil Terima Kunker DPRD Tapanuli Utara

Resmi Dilantik, Inilah Anggota DPRD Rohil Periode 2024-2029

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS