MENU TUTUP

Bupati Kampar Lantik Sebanyak 141 Orang Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemda Kampar

Kamis, 16 Februari 2023 | 05:54:51 WIB
Bupati Kampar Lantik Sebanyak 141 Orang Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemda Kampar

Bangkinang Kota(WRC) - Sesuai dengan Permendagri No. 54 Tahun 2021, tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah. 

Maka Penjabat (Pj) Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM melantik pertama kali sebanyak 141 Orang dalam Jabatan Fungsional Tertentu di Lingkungan Pemda Kampar yang dipusatkan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar di Bangkinang Kota, Kamis (16/2/2023). 

Usai mengucapkan sumpah pelantikan kepada Pejabat Fungsional tersebut, Dr. H. Kamsol menyampaikan bahwa pelantikan dan pengukuhan ini wajib dilaksanakan sesuai dengan Permendagri dan Mekanisme Surat Keputusan Bupati Kampar. 

Dimana Surat Keputusan Bupati Kampar nomor 821.2-339/II/2023 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar tersebut, menetapkan sebanyak 107 Orang dan sebanyak 34 Orang Jabatan Fungsional melalui Mekanisme Peyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemda Kampar sesuai Nomor Surat Keputusan nomor 821.2.340/II/2023. 

Selanjutnya yang terpenting dalam arahannya, Kamsol menjelaskan bahwa dengan telah dikukuhkan sebagai Pejabat Fungsional. Maka bekerjalah sesuai dengan fungsi, atau apa yang menjadi tugas pokok kita setiap hari. 

Untuk diketahui juga, bahwa Pejabat Struktural dalam kenaikan pangkat biasanya satu kali dalam empat tahun baru bisa naik sesuai kinerja. Tetapi Jabatan Fungsional bisa naik satu kali dalam dua tahun selagi bisa memenuhi standar hasil kerja yang diberikan "Terang Kamsol". 

Sementara itu Plt Kepala BKPSDM Kampar Ir. Azwan menambahkan bahwa, dari jumlah 107 Orang tersebut, hal ini terdiri dari Fungsional Lingkungan Insfektorat Kampar sebanyak 5 Orang, di Dinas PUPR sebanyak 20 Orang, serta untuk di UPT SMP Negeri yang ada di Kabupaten Kampar sebanyak 82 Orang. (Infotorial)

Berita Terkait

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA - PPAS Tahun 2024 Oleh Bupati Rohil

Pansus II DPRD Rohil Gelar Rapat Pembahasan Ranperda Kode Etik dan Tata Beracara BK 

Abdul Kosim: Jadi Pejabat Jangan Alergi di Kritik

Wowww...DPRD Rohil Stuban Atau Berjemur di Pantai Lagoi..???

Ketua DPRD Rohil Terima LHP Keuangan dari BPK Riau

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat